Bupati Pati Sudewo (depan) dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui sempat kesulitan untuk membongkar keterlibatan Bupati Pati Sudewo (SDW) dalam kasus dugaan pemerasan. KPK menggali keterangan dari orang kepercayaan Sudewo.
“Kesulitan enggak? Iya,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/1) malam.
Lebih lanjut Asep menjelaskan KPK perlu memeriksa hingga berjam-jam untuk mengetahui orang-orang kepercayaan Sudewo, dan menyusun konstruksi perkara.
“Betul, kesulitan kami menghubungkannya, dan lain-lain. Belum mereka enggak ngaku. Belum mereka juga mungkin pas kami amankan ada kasih tahu yang lain. Yang dikasih tahu, ada juga HP-nya (telepon seluler) yang sudah direset,” jelasnya.
Walaupun demikian, dia mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari dinamika kerja KPK di lapangan.
sumber : Antara

1 month ago
16

















































