KKP Tegaskan Perlindungan Hiu Paus Demi Ekosistem dan Pangan Biru

2 hours ago 3

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa perlindungan terhadap hiu paus merupakan langkah penting tidak hanya untuk konservasi spesies, tetapi juga untuk menjaga kesehatan ekosistem laut dan memperkuat ketahanan pangan biru yang berkelanjutan bagi Indonesia.

"Perlindungan hiu paus bukan hanya soal konservasi spesies, tetapi juga menyangkut kesehatan ekosistem laut dan ketahanan pangan biru," ujar Direktur Konservasi Spesies dan Genetik KKP, Sarmintohadi dalam keterangan di Jakarta, Minggu.

Hiu paus diketahui sebagai jenis ikan dilindungi penuh secara nasional, masuk dalam daftar merah International Union for Conservation of Nature (IUCN) serta appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). "Tata kelola konservasi perlu diperkuat dengan strategi yang lebih sistematis," tambahnya.

KKP tengah memperkuat Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Hiu Paus 2021–2025 guna menjaga keberlanjutan populasi spesies ini. Evaluasi menekankan pentingnya peningkatan standar pengelolaan wisata hiu paus dan penguatan kapasitas mitigasi kejadian terdampar, yang menjadi prioritas dalam penyusunan RAN periode 2026–2029.

RAN 2021–2025 ditetapkan melalui Kepmen KP Nomor 16/2022 dan telah menjadi panduan penting bagi perlindungan dan pemanfaatan nonekstraktif hiu paus. Namun, masih ada tantangan seperti keterbatasan penanganan darurat saat hiu paus terdampar dan praktik wisata yang belum berkelanjutan.

Meskipun KKP telah menetapkan Kepdirjen PRL No. 41/2020 tentang Petunjuk Teknis Wisata Hiu Paus, implementasinya belum sepenuhnya sesuai. Aktivitas wisata yang tidak dikelola dengan baik berpotensi membahayakan hiu paus maupun pengunjung. "Standar pengelolaan wisata ramah satwa dan berkelanjutan, serta penguatan penanganan kejadian terdampar, akan menjadi fokus utama dalam RAN 2026–2029," tegas Sarmintohadi.

Evaluasi RAN ini dilaksanakan KKP dengan dukungan Konservasi Indonesia (KI) dan Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries, and Food Security (CTI-CFF). Forum yang berlangsung di Bogor pada 16–18 September 2025, juga membahas strategi konservasi baru untuk periode 2026–2029.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menekankan pentingnya penguatan konservasi laut, mitigasi kejadian terdampar, dan tata kelola wisata berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekologi dan mendukung pembangunan ekonomi biru.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

sumber : antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|