Kiai Ponpes di Pekalongan Diduga Cabuli 6 Santri

4 hours ago 5

Harianjogja.com, PEKALONGAN—Polresta Pekalongan Kota mengusut kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati, Buaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah. Dalam penanganan kasus tersebut, polisi telah mengamankan pengasuh pondok pesantren, Kiai Abdul Khalim Fadlun, untuk menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus asusila tersebut.

Kapolres Pekalongan Kota, Riki Yariandi, mengatakan hingga saat ini terdapat enam korban yang telah menjalani pemeriksaan. Para korban diketahui berusia antara 17 hingga 25 tahun.

“Kami juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain mengingat jumlah dugaan korban yang belum berani melapor disebut mencapai lebih dari 25 orang,” katanya, Rabu (27/5/2026).

Setelah diamankan, Abdul Khalim Fadlun langsung diperiksa penyidik Satreskrim Polresta Pekalongan Kota. Polisi juga meminta keterangan dari sejumlah santri yang diduga menjadi korban dalam kasus tersebut.

Kasus dugaan pencabulan ini mencuat setelah sekelompok massa dari organisasi masyarakat mendatangi Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati di wilayah Buaran, Kabupaten Pekalongan, Rabu siang. Massa yang mengatasnamakan diri Yakuza Mangenes meminta pertanggungjawaban pimpinan pondok atas dugaan perbuatan asusila terhadap para santriwati atau pencaubulan.

Saat lebih dari 20 anggota organisasi tersebut mendatangi lokasi, sejumlah mantan santriwati yang mengaku menjadi korban menyampaikan kesaksian di hadapan ratusan santri lainnya. Mereka juga mengajak korban lain agar berani berbicara dan melapor kepada pihak berwenang.

Sebelum situasi berkembang semakin panas, aparat kepolisian langsung mengamankan pimpinan pondok pesantren untuk menghindari kemungkinan potensi kericuhan di lokasi kejadian.

Juru bicara Yakuza Mangenes, Eko Ebes, menyebut pihaknya sebelumnya menerima puluhan aduan terkait dugaan tindakan asusila tersebut. Namun hingga kini, baru enam korban yang berani membuat laporan resmi kepada polisi.

“Jumlah itu belum termasuk santriwati yang sebelumnya viral karena hamil dan melahirkan, yang juga diduga berkaitan dengan kasus tersebut juga,” katanya.

Hingga kini, kepolisian masih melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait dugaan kasus pencabulan tersebut. Polisi juga membuka kemungkinan adanya tambahan korban lain yang akan melapor dalam proses pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|