Kejagung Geledah Rumah Don Ritto, Sita Dokumen Kasus Febrie

1 hour ago 5

Kejagung Geledah Rumah Don Ritto, Sita Dokumen Kasus Febrie

Tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang merupakan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (kanan) dikawal menuju Rutan Cabang KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/7/2026). Kejaksaan Agung menitipkan penahanan Febrie Adriansyah di Rutan KPK untuk menghindari konflik kepentingan terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah rumah milik Don Ritto di Bandung dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang turut menjerat Febrie Adriansyah. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani, termasuk dugaan TPPU emas 74 kilogram dan kasus dugaan korupsi penanganan Asabri.

Penggeledahan dilakukan tim penyidik Kejagung pada Selasa (4/8/2026). Informasi tersebut disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Anang Supriatna, saat memberikan keterangan di Kemenkopolkam, Rabu (5/8/2026).

"Tim penyidik melakukan penggeledahan satu tempat di daerah Bandung milik dari saudara DR," ujar Anang.

Dokumen Diduga Berkaitan dengan Don Ritto dan Febrie Adriansyah

Anang menjelaskan, penyidik membawa sejumlah dokumen dari lokasi penggeledahan. Dokumen-dokumen tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang melibatkan Don Ritto maupun Febrie Adriansyah.

"Dan diperoleh beberapa dokumen yang diduga ada keterkaitan dengan perkara DR sendiri dan FA," pungkasnya.

Dalam catatan perkara, penyidikan yang dimaksud mencakup dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas seberat 74 kilogram serta kasus dugaan korupsi terkait penanganan Asabri.

Empat Sprindik Diterbitkan Kejagung

Kejagung sebelumnya diketahui telah menerbitkan empat surat perintah penyidikan (sprindik) yang diduga berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Tiga sprindik diterbitkan untuk penyidikan kasus dugaan korupsi Asabri, Krakatau Steel, serta perkara batu bara PLN yang memicu blackout. Sementara satu sprindik lainnya berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) emas 74 kilogram dan temuan uang ratusan miliar rupiah dalam sejumlah penggeledahan, termasuk di rumah milik Febrie Adriansyah.

Tiga Orang Berstatus Tersangka

Dalam perkara dugaan TPPU tersebut, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka. Mereka adalah Febrie Adriansyah serta dua pihak swasta, yakni Don Ritto dan Nurman Herin.

Penyidikan terhadap perkara tersebut hingga kini masih terus berlangsung, termasuk dengan pengumpulan alat bukti melalui penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan para tersangka dalam kasus tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|