Kecerdasan Artifisial dan Risalah Kemanusiaan

5 hours ago 2

Oleh: Muhammad Nabil Alfarizi, Wasekjen PB GP Parmusi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Laju peradaban hari ini salah satunya terletak pada seberapa tangkas sebuah bangsa dapat beradaptasi dengan kecerdasan artifisial (AI). Dalam perkembangannya, digitalisasi hari ini sampai pada titik nadir yang krusial.

Akselerasi teknologi, mulai dari sistem Large Language Models hingga integrasi Intelligent Virtual Assistants (IVA) dalam perangkat elektronik yang kita pakai, menjanjikan kemudahan yang nyaris tanpa batas. Dari situ kita bisa merasakan bahwa teknologi hari ini menawarkan peluang besar untuk kemajuan bangsa, efisiensi pelayanan publik, peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat.

Namun di balik itu semua, kita sendiri dituntut untuk tidak melupakan risalah kemanusiaan: menjaga martabat manusia sebagai khalifah fil ard. Perlu ditegaskan bahwasannya transformasi digital harus beradab untuk memastikan proses berjalannya berpusat pada nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan. 

Baru-baru ini kejadian di Universitas California Los Angeles (UCLA) menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan. Seorang wisudawan bernama Andre Mai secara terbuka memamerkan bahwa seluruh pengerjaan tugas skripsinya merupakan hasil otomatisasi penuh dari teknologi generative AI. Tak lama kemudian tindakan tersebut berujung pada pencabutan gelar akademiknya oleh pihak kampus. Kasus ini merupakan representasi dari runtuhnya marwah intelektual ketika manusia secara sadar menyerahkan kedaulatan berpikir sepenuhnya pada mesin-mesin inferensi seperti LLM.

Bagi kita di Indonesia, kejadian Andre Mai adalah cermin retak yang harus diwaspadai serta dimitigasi. Jika sistem pendidikan dan birokrasi kita hanya memuja hasil instan tanpa memperdulikan proses dan orisinalitas, maka kita sedang mencetak generasi yang cerdas secara artifisial namun kerdil secara karakter. Padahal pendidikan sejatinya harus membentuk karakter, nalar kritis, dan kebijaksanaan dalam bertindak.

Islam sudah menyediakan kerangka etis yang utuh dan mendalam melalui maqasid syariah. Menurut Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah Syamsul Anwar arti pokok dari kata Maqashid adalah maksud, kehendak, atau tujuan yang hendak dicapai oleh syariah melalui ketentuan-ketentuan hukumnya. Maqasid syariah merupakan “makna” yang terpatri dalam syariat guna mewujudkan kemaslahatan bagi manusia di dunia dan akhirat. 

Dalam konteks kecerdasan artifisial, _maqasid syariah_ menjadi kompas yang sangat relevan. Kalimat maqasid yang berkaitan dengan kebutuhan primer ada lima; perlindungan agama (hifz ad-din), perlindungan jiwa (hifz an-nafs), perlindungan akal (hifz al-aql), perlindungan keturunan (hifz an-nasl), dan perlindungan harta (hifz al-mal) harus menjadi ukuran utama. AI tidak boleh merusak agama melalui penyebaran hoaks atau pemutarbalikan ajaran, mengancam jiwa melalui keputusan yang bias, apalagi sistem otonom yang lepas kendali. Lebih-lebih jangan sampai AI menumpulkan kemampuan berpikir kita melalui ketergantungan berlebihan atau penggantian proses berpikir kritis sebagaimana kasus Andre Mai.

Realitas global telah memberikan banyak pelajaran. Di Amerika Serikat, sistem COMPAS (Correctional Offender Management Profiling for Alternative Sanctions) untuk penilaian risiko residivisme terbukti mendiskriminasi terdakwa kulit hitam. Teknologi kecerdasan artifisial dalam bidang kesehatan pun merugikan pasien kulit hitam karena bias data historis. Perusahaan teknologi besar seperti Amazon pernah membatalkan sistem rekrutmen AI mereka karena bias gender yang sudah sistemik. Sementara itu, di China, putusan Pengadilan Menengah Hangzhou membatasi pemecatan sepihak pekerja yang digantikan AI semata-mata demi efisiensi, dengan mewajibkan perusahaan memberikan alih tugas, pelatihan ulang, dan kompensasi yang adil.

Di Indonesia, potensi AI sungguh luar biasa untuk mendukung dakwah, pendidikan berkualitas, pelayanan kesehatan yang lebih merata, dan tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, tanpa bingkai nilai yang kuat, kemajuan ini berisiko memperlemah karakter bangsa. Transparansi, akuntabilitas, perlindungan data pribadi, serta pengawasan manusia yang kuat (human oversight) harus menjadi prinsip utama.

Sudah seyogyanya kita bersama mengawal transformasi digital yang berkeadaban. Kecerdasan artifisial hendaknya memperkuat risalah kemanusiaan, bukan menggerusnya. Sebab pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologinya, tetapi oleh kemampuannya menjaga martabat manusia di tengah perkembangan teknologi yang kian pesat.

Disclaimer: Pandangan yang disampaikan dalam tulisan di atas adalah pendapat pribadi penulisnya yang belum tentu mencerminkan sikap Republika soal isu-isu terkait.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|