
Ilustrasi korban kekerasan seksual./Pixabay
Harianjogja.com, MATARAM—Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap empat santri di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengungkap fakta baru. Tersangka berinisial YMA diduga menggunakan aplikasi media sosial khusus komunitas gay sebagai sarana komunikasi yang ikut memengaruhi perilakunya.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram, Joko Jumadi, menyebut tersangka diketahui memiliki akun di platform media sosial bernama Walla. Aplikasi tersebut, menurut dia, digunakan khusus untuk komunikasi antarpengguna pria penyuka sesama jenis.
“Medsos (media sosial) ini namanya Walla, seperti MiChat, WhatsApp, TikTok, tapi khusus untuk gay,” kata Joko di Mataram, Selasa.
Dari penelusuran, aplikasi tersebut dapat diakses secara gratis melalui Google Play Store dengan nama Walla: Obrolan & Pertemanan Pria. Menurut Joko, tersangka diduga sudah terjebak dalam fantasi seksual yang berkembang melalui komunikasi di aplikasi tersebut.
Ia menduga, interaksi di platform itu menjadi salah satu faktor yang memicu tindak kekerasan seksual terhadap korban yang merupakan santri di pondok pesantren tempat tersangka berada.
Tersangka Disebut Pernah Menjadi Korban
Joko mengungkapkan tersangka YMA yang kini berusia 25 tahun ternyata pernah mengalami kekerasan seksual sesama jenis ketika masih menempuh pendidikan tingkat aliyah di sebuah pondok pesantren di Pulau Jawa.
“Itu waktu dia aliah (pendidikan tingkat atas) di pondok pesantren di Jawa. Dia jadi korban (kekerasan seksual sesama jenis) di situ. Nah pulang nyantri, tidak direhabilitasi dan akhirnya dia terjebak dalam dunia itu, ditambah gabung medos Walla ini,” ujarnya.
Sebagai pegiat perlindungan anak, Joko menyayangkan masih terjadinya kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Menurut dia, persoalan tersebut harus menjadi perhatian serius bagi pondok pesantren maupun orang tua santri.
Ia menilai, kurangnya perhatian dari keluarga menjadi salah satu celah yang dimanfaatkan pelaku untuk mendekati korban. Dari pendampingan yang dilakukan, salah satu korban disebut jarang mendapatkan kunjungan maupun perhatian dari orang tuanya.
“Jadi, korban yang paling parah ini yang paling jelas tidak pernah dapat perhatian orang tua, tidak pernah dijenguk, ini yang menjadi PR (pekerjaan rumah) besar kita untuk pondok pesantren,” katanya.
Korban Didekati dengan Perhatian dan Fasilitas
Menurut Joko, tersangka membangun kedekatan dengan korban melalui perhatian dan pemberian fasilitas tertentu agar korban merasa nyaman.
“Ya seperti dipinjemin HP (handphone), dikasih makan, karena dapat perhatian lebih, korban pun teperdaya oleh tersangka ini,” ucapnya.
LPA Mataram kini fokus pada proses pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis korban agar trauma yang dialami tidak berkembang menjadi persoalan berkepanjangan. Proses rehabilitasi dilakukan bersama Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lombok Tengah.
“Jadi, selain pendampingan hukum, LPA juga konsentrasi untuk proses rehabilitasi korban, baik dalam hal pemulihan psikologis dan medis,” kata Joko.
Ia menambahkan, jika kebutuhan tenaga psikolog maupun medis belum terpenuhi dari UPTD PPA, pihaknya siap membantu menyediakan pendamping tambahan termasuk tenaga medis spesialis.
Pondok Pesantren Dinilai Responsif
Di sisi lain, Joko mengapresiasi langkah pihak pondok pesantren yang dinilai proaktif dalam menangani kasus dugaan kekerasan seksual tersebut. Menurut dia, respons cepat dari lembaga pendidikan menjadi contoh baik bagi penanganan kasus serupa di NTB.
“Ini sudut pandang baru di dunia pendidikan, tumben pertama kali di NTB, ada salah satu kasus pondok pesantren yang proaktif melaporkan, menangani, mendampingi korban. Tentu ini satu praktik yang baik dan patut diapresiasi,” ujarnya.
Saat ini tersangka YMA telah ditahan di Mapolres Lombok Tengah sejak Jumat (15/5/2026). Penanganan perkara berada di bawah Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah yang masih terus mendalami kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































