REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG-- Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menegaskan aksi debt collector atau mata elang tidak boleh mengambil paksa kendaraan di jalanan Kota Bandung. Ia mengatakan pengambilan sepeda motor harus melalui proses hukum.
Respons tersebut menyusul bentrok antara ojek online (Ojol) dengan debt collector di Jalan BKR, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) kemarin. Dalam peristiwa tersebut dua orang debt collector diamankan.
Tidak ada kode iklan yang tersedia."Kami ingatkan sekali lagi bahwa tidak diperbolehkan bagi para matel ataupun debt collector mengambil kendaraan di jalan," ujar Budi, Rabu (5/11/2025).
Ia menuturkan jika terdapat masalah kredit kendaraan bermotor untuk menempuh jalur hukum. Dalam kasus kemarin pun, pihaknya telah menerima dua laporan terkait dugaan penganiayaan. “Silakan laporkan ke kepolisian jika memang ada laporan. Kalau melalui prosedur resmi, bisa dilakukan peringatan dan langkah-langkah sesuai aturan,” kata dia.
Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas para debt collector yang tetap nekat menarik kendaraan di jalan. “Kalau masih ada debt collector atau mata elang mengambil kendaraan di jalan, nanti kami akan tangkap dan proses sesuai hukum," kata dia.
Sebelumnya, puluhan pengendara ojek online (ojol) menggeruduk markas mata elang atau debt collector hingga terlibat bentrok di Jalan BKR, Kecamatan Regol, Kota Bandung, Selasa (4/11/2025) sore. Ketegangan sempat terjadi antara kedua belah pihak.
Salah seorang pengendara ojol Ripal (29 tahun) mengungkapkan aksi menggeruduk markas debt collector bagian dari solidaritas terhadap rekannya yang sepeda motornya diambil paksa oleh pria diduga mata elang. Ia menyebut pengambilan paksa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
Ripal mengatakan pengemudi ojol yang tengah melaju di Jalan BKR dihentikan paksa dan sepeda motornya diambil. Setelah kejadian itu, mereka menggeruduk markas diduga debt collector. "Ini (aksi) solidaritas ojol tadi ada dua motor milik rekan kita diambil paksa mata elang," kata dia.
Menurutnya, para sesama ojol datang ke markas mata elang untuk mengambil motor milik rekannya. Ripal mengaku para ojol resah dengan aksi ambil paksa yang dilakukan para debt collector. "Kita tahu cicilan itu wajib di bayar. Tapi kita gak terima itu caranya, main ambil aja di jalan," kata dia.

3 hours ago
3














































