Jadwal SIM Keliling Polres Bantul Maret 2026: Ada Layanan Jemput Bola

3 hours ago 1

 Ada Layanan Jemput Bola Surat Izin Mengemudi (SIM). - polri.go.id

Harianjogja.com, BANTUL—Kepolisian Resor (Polres) Bantul kembali menggulirkan program layanan SIM Keliling sepanjang Maret 2026 sebagai upaya meningkatkan aksesibilitas pelayanan publik. Inisiatif jemput bola ini dirancang khusus untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) kategori A dan C secara lebih cepat dan praktis tanpa harus mengantre di Satpas Polres Bantul.

Penempatan armada SIM Keliling dilakukan di sejumlah titik strategis di beberapa kapanewon yang memiliki mobilitas tinggi. Langkah ini diharapkan tidak hanya mempermudah urusan administrasi warga, tetapi juga mendorong tingkat kepatuhan pengendara dalam menjaga keabsahan dokumen berkendara mereka demi mewujudkan tertib berlalu lintas di wilayah hukum Bantul.

Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat kuota harian yang terbatas di setiap lokasi. Selain itu, pastikan seluruh dokumen persyaratan seperti fotokopi KTP, SIM lama yang hampir habis masa berlakunya, serta surat keterangan sehat dan psikologi sudah disiapkan agar proses verifikasi berjalan lancar.

Berikut adalah rincian jadwal lengkap operasional layanan SIM Keliling Polres Bantul untuk bulan Maret 2026:

Mal Pelayanan Publik (MPP) Bantul

* Hari/Tanggal: Selasa, 3 dan 10 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Manding, Bantul.

Kalurahan Gilangharjo (Pandak)

* Hari/Tanggal: Kamis, 5 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Halaman Kantor Kalurahan Gilangharjo.

Halaman Kalurahan Patalan (Jetis)

* Hari/Tanggal: Kamis, 12 Maret 2026
* Waktu: 08.00–10.00 WIB
* Lokasi: Area parkir Kalurahan Patalan.

Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masa berlakunya belum habis. Jika masa berlaku SIM telah terlewat meski hanya satu hari, pemohon diwajibkan untuk melakukan prosedur pembuatan SIM baru di Satpas Polres Bantul sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|