Jadi Tersangka Dua Kasus, Bupati Sudewo: Saya Ini Dikorbankan

1 month ago 22

Bupati Pati Sudewo (depan) dengan menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2026). Dari hasil OTT tersebut KPK menetapkan dan menahan sejumlah tersangka yakni Bupati Pati Sudewo, Abdul Suyono Kades Karangrowo, Sumarjiono Kades Arumanis serta Karjan Kades Sukorukun terkait dugaan kasus pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pati. Selain itu, Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp2,6 miliar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Pati, Sudewo sebagai tersangka perkara dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Hal itu diungkap KPK ketika penetapan status Sudewo sebagai tersangka kasus jual beli jabatan perangkat desa di Pati. 

Atas penetapan status itu, Sudewo justru merasa dikorbankan. Sudewo masih merasa tak bersalah walau sudah mengenakan rompi orange khas tahanan KPK.

"Bukan, enggak, sama sekali. Saya menganggap saya ini dikorbankan. Saya betul-betul tidak mengetahui sama sekali," kata Sudewo kepada wartawan, Selasa (20/1/2026) malam.

Sudewo mengaku pernah bertemu dengan sejumlah Kades yang tersandung kasus yang sama dengannya. Saat itu, mereka disebut Sudewo meminta arahan mengenai perangkat desa.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|