Peresmian Kota Wakaf di Kabupaten Cirebon, Kamis (6/11/2025).
REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Kementerian Agama (Kemenag), Pemerintah Kabupaten Cirebon bersama BSI Maslahat meluncurkan Kabupaten Cirebon sebagai Kota Wakaf pada Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini berlangsung pada acara bertajuk "Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf" di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon.
Peluncuran Kota Wakaf ditandai dengan penabuhan gong oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama RI Prof Abu Rokhmad yang disaksikan langsung oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof Waryono Abdul Ghafur; Bupati Cirebon, Drs Imron; dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat, Dudu Rohman.
Program ini merupakan kolaborasi antara Kemenag dan Pemerintah Kabupaten Cirebon sebagai penggerak atau edukator wakaf, BSI sebagai LKS-PWU, dan BSI Maslahat sebagai nazhir wakaf.
Abu Rokhmad menyampaikan, zakat dan wakaf adalah rukun Islam yang berdampak sosial besar. "Bila dikelola produktif, keduanya bisa menjadi motor penggerak ekonomi dan menekan kemiskinan ekstrem,"ujar dia.
Sementara itu, Waryono dalam sambutannya berharap kota wakaf dapat menjadi solusi ekonomi masyarakat. "Mudah-mudahan melalui kota wakaf ini tanah wakaf atau aset wakaf itu menjadi produktif sehingga kemudian menjadi solusi bagi masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan ekonomi," ujar dia.

2 hours ago
1












































