IPM Indonesia Masuk Kategori Tinggi, Umur Harapan Hidup Tembus 74,47 Tahun

2 hours ago 4

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tahun 2025 mencapai 75,90 atau termasuk dalam kategori tinggi.

“Angka ini naik 0,88 poin dari tahun 2024 yang sebesar 75,02,” ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Adapun indikator pembentuk IPM tahun 2025 ialah Umur Harapan Hidup (UHH) saat lahir sebesar 74,47 tahun. Artinya, rata-rata umur bayi yang baru lahir diperkirakan akan hidup hingga 74,47 tahun.

Capaian UHH saat lahir meningkat sebesar 0,32 tahun dibandingkan tahun 2024. Menurut BPS, peningkatan UHH saat lahir menandakan adanya perbaikan taraf kesehatan masyarakat yang disebabkan oleh meningkatnya kesadaran melahirkan di fasilitas kesehatan, penggunaan air minum layak, serta akses layanan kesehatan yang lebih baik.

Selanjutnya, Rata-rata Lama Sekolah (RLS) penduduk usia 25 tahun ke atas mencapai 9,07 tahun atau setara dengan tingkat sekolah menengah pertama kelas tiga. Capaian ini meningkat 0,09 tahun dibandingkan tahun 2024.

Kenaikan juga terjadi pada angka Harapan Lama Sekolah (HLS) yang sebesar 13,3 tahun, meningkat 0,22 tahun dibandingkan tahun 2024. Artinya, penduduk Indonesia sejak usia tujuh tahun diperkirakan dapat menempuh pendidikan hingga setara kuliah tahun kedua.

Peningkatan HLS dan RLS mencerminkan perbaikan fasilitas, akses pendidikan, serta kesadaran masyarakat yang semakin tinggi terhadap pentingnya pendidikan.

Untuk pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan sebesar Rp 12,8 juta, meningkat Rp 461 ribu dibandingkan tahun 2024. Indikator ini menggambarkan rata-rata konsumsi penduduk per tahun berdasarkan harga konstan tahun 2012 dengan wilayah rujukan Jakarta Selatan.

Secara spasial, provinsi dengan capaian IPM terendah adalah Papua Pegunungan dengan nilai 54,91 (kategori rendah), sedangkan IPM tertinggi dicatat oleh DKI Jakarta sebesar 85,05 (kategori tinggi).

Kenaikan tertinggi diraih oleh Provinsi Jawa Barat sebesar 0,98 poin, sedangkan kenaikan terendah terjadi di Provinsi Papua Tengah sebesar 0,39 poin.

Jika dilihat berdasarkan kategori, sebanyak tiga provinsi di Indonesia memiliki IPM sangat tinggi (80 ke atas), 30 provinsi berkategori tinggi, empat provinsi berkategori sedang, dan satu provinsi berkategori rendah.

“Terdapat provinsi yang mengalami peningkatan status IPM-nya pada tahun 2025, yaitu Provinsi Kepulauan Riau mengalami peningkatan status dari IPM tinggi menjadi sangat tinggi, kemudian Papua Barat Daya mengalami peningkatan status pembangunan atau IPM dari sedang menjadi tinggi,” ungkap Edy.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|