Imigrasi DIY Perkuat Edukasi Warga Gunungkidul Cegah TPPO

2 hours ago 5

Imigrasi DIY Perkuat Edukasi Warga Gunungkidul Cegah TPPO

Suasana baksos dan edukasi pencegahan TPPO oleh Kanwil Ditjen Imigrasi DIY di Kapanewon Semin, Kamis (13/8/2026)./ Harian Jogja - Yosef Leon

Kanwil Ditjen Imigrasi DIY Perkuat Edukasi Cegah TPPO dan Pekerja Migran Nonprosedural

GUNUNGKIDUL — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Kanwil Ditjen) Imigrasi DIY memperkuat edukasi kepada masyarakat untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran secara nonprosedural.

Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi DIY, Yuni Santi Nurani, mengatakan potensi pelanggaran keimigrasian masih menjadi perhatian karena tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan paspor, bekerja di luar negeri, hingga perjalanan ibadah.

Menurutnya, masyarakat yang mendapat tawaran bekerja di luar negeri perlu memastikan legalitas pekerjaan tersebut. Hal ini penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban TPPO.

"Ini harus menjadi perhatian penting untuk memastikan apakah kesempatan bekerja di luar negeri tersebut benar-benar sah atau legal," kata Yuni saat kegiatan bakti sosial di Kapanewon Semin, Gunungkidul, Kamis (13/8/2026).

Yuni mengatakan kasus TPPO kerap berawal dari tawaran pekerjaan di luar negeri dengan berbagai iming-iming. Namun, setelah berada di negara tujuan, pekerjaan yang diterima korban tidak sesuai dengan janji yang diberikan.

"Karena dapat kita pahami dari berbagai pemberitaan sebelumnya, banyak masyarakat kita yang menjadi korban TPPO. Dijanjikan bekerja di luar negeri, ternyata sampai di sana tidak sesuai dengan janji yang diberikan di awal," ujarnya.

Untuk menekan potensi tersebut, pihaknya menjalankan program Imigrasi untuk Rakyat, salah satunya melalui Desa Binaan Imigrasi. Saat ini terdapat 21 Desa Binaan Imigrasi di DIY. Melalui program tersebut, masyarakat memperoleh penyuluhan mengenai layanan keimigrasian sekaligus pembekalan agar lebih waspada terhadap tawaran bekerja di luar negeri.

"Kami mendekatkan diri kepada masyarakat, salah satunya melalui Desa Binaan Imigrasi. Di wilayah DIY sudah ada 21 Desa Binaan Imigrasi," katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Kanwil Ditjen Imigrasi DIY juga menghadirkan berbagai layanan bagi masyarakat, mulai dari bakti sosial berupa pembagian sembako, pemeriksaan kesehatan gratis, hingga penyuluhan hukum keimigrasian.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Gunungkidul, Arkham Mashudi, mengapresiasi kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran institusi negara di tengah masyarakat tidak hanya diwujudkan melalui pelayanan administratif, tetapi juga melalui edukasi dan kepedulian sosial.

"Terlebih kegiatan ini diawali dengan penyuluhan hukum keimigrasian. Kami berharap masyarakat semakin memahami berbagai ketentuan keimigrasian, termasuk pentingnya dokumen perjalanan yang sah serta kewaspadaan terhadap informasi maupun tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas," kata Arkham. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Ujang Hasanudin

Ujang Hasanudin Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|