Pengunjung mengamati replika kursi Firaun pada area pameran BPA Fair di Kantor Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (19/5/2026). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung menggelar lelang daring sejumlah barang rampasan kasus korupsi sejak Selasa (12/5) hingga Kamis (21/5), termasuk replika kursi Firaun milik terpidana ASABRI Jimmy Sutopo dengan harga limit Rp 43.917.000. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Aset sitaan yang dinamai 'patung kursi Firaun Gold 'King Tutankhamen's Egyptian Throne Chair' Replica tersebut dipajang di area pameran BPA Fair dengan warna kuning keemasan dan ukiran khas Mesir kuno berbentuk relief serta kepala singa. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Pihak panitia mengonfirmasi bahwa hanya satu unit kursi yang dilelang kepada publik pada acara ini, meskipun terdapat sepasang kursi yang dipajang di lokasi pameran tanpa informasi spesifik mengenai bahan pembuatannya. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Selain replika kursi tersebut, Kejaksaan Agung juga melelang barang seni lain milik Jimmy Sutopo berupa patung kapal naga jade besar seharga limit Rp 194.576.000. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Beberapa lukisan emas karya seniman Korea Selatan Kim Tae Il senilai Rp 1,3 miliar hingga Rp 8,7 miliar. (CNBC Indonesia/Tri Susilo)














































