Hashim Sebut Prinsip No One Left Behind Strategi Lawan Kejahatan Lingkungan tanpa Hambat Pembangunan

2 hours ago 2

Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo menegaskan posisi Indonesia dalam meratifikasi Paris Agreement guna mereduksi emisi karbon dan membatasi kenaikan suhu global di bawah dua derajat Celcius.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo menekankan bahwa upaya global dalam melawan kejahatan lingkungan tidak boleh menciptakan hambatan baru terhadap perdagangan legal atau pembangunan ekonomi.

“Ke depannya, kami ingin memastikan upaya global tidak mengakibatkan hambatan yang tidak disengaja terhadap perdagangan legal atau pembangunan ekonomi,” kata Hashim dalam United for Wildlife Global Summit di Rio de Janeiro, Brasil, Rabu.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Untuk itu, ia mengusulkan adanya mekanisme evaluasi berkala hingga memastikan prinsip “no one left behind” agar tetap dijunjung tinggi.

“Kami mengusulkan mekanisme evaluasi berkala untuk menilai dampak, mengidentifikasi praktik terbaik, dan menegakkan prinsip ‘no one left behind’,” katanya.

Dalam upaya global memerangi kejahatan lingkungan, tidak boleh ada negara, komunitas, atau sektor ekonomi yang tertinggal atau dirugikan secara tidak adil akibat kebijakan yang diterapkan. Maksud utamanya adalah untuk memastikan bahwa solusi yang bersifat global dan seragam tidak secara tidak sengaja menciptakan hambatan baru yang menghalangi negara berkembang, seperti Indonesia, untuk mencapai pembangunan ekonomi yang sah.

Penerapan prinsip ini berarti bahwa negara-negara maju harus mempertimbangkan realitas ekonomi negara berkembang yang mungkin masih sangat bergantung pada sektor-sektor tertentu yang berpotensi terkena dampak aturan lingkungan yang ketat.

Hashim menekankan perlunya mekanisme evaluasi agar kebijakan anti-kejahatan lingkungan tidak menjadi alat proteksionisme baru atau menghambat perdagangan komoditas legal. Tujuannya adalah mencapai keseimbangan antara perlindungan lingkungan global dan hak setiap negara untuk tumbuh secara ekonomi.

Secara kontekstual, ini adalah seruan untuk keadilan dan inklusivitas dalam diplomasi iklim dan lingkungan internasional. Hashim ingin memastikan bahwa perjuangan melawan kejahatan lingkungan tidak digunakan sebagai dalih untuk menciptakan hambatan perdagangan yang tidak adil, yang pada akhirnya dapat merugikan masyarakat di negara berkembang yang jujur dan sah dalam menjalankan kegiatan ekonomi mereka. Prinsip "no one left behind" menuntut solusi yang adil, proporsional, dan suportif bagi semua pihak.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia berkomitmen untuk memperkuat aksi kolektif global dalam memerangi kejahatan yang berdampak pada lingkungan, termasuk perdagangan satwa liar ilegal dan pembalakan liar.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|