Jakarta, CNBC Indonesia - Ekonom Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet mengingatkan adanya potensi migrasi penggunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) dari non subsidi ke LPG subsidi. Hal tersebut menyusul adanya lonjakan harga yang terjadi saat ini.
Yusuf menjelaskan kenaikan harga Bright Gas 12 kg hingga sekitar Rp248 ribu per tabung membuat harga per kilogramnya hampir tiga kali lipat dibandingkan LPG 3 kg subsidi. Hal ini lantas menciptakan insentif ekonomi yang sangat kuat bagi masyarakat untuk beralih ke LPG subsidi.
"Ini menciptakan insentif yang sangat kuat untuk migrasi, dan berbeda dengan BBM, distribusi LPG jauh lebih sulit diawasi. Tidak ada sistem SPBU, tidak ada pencatatan real-time, dan pengawasan banyak bergantung pada jaringan pengecer," kata Yusuf kepada CNBC Indonesia, Senin (20/4/2026).
Secara perilaku, rumah tangga menengah dinilai masih memiliki kemampuan untuk bertahan menggunakan LPG non subsidi. Namun, pelaku usaha kecil seperti warung makan dan katering cenderung memiliki dorongan ekonomi yang lebih besar untuk beralih.
"Di titik ini, risiko jebol kuota LPG subsidi justru lebih tinggi dibanding BBM, karena kontrolnya lebih lemah sementara insentif migrasinya sangat kuat," katanya.
Lebih lanjut, Yusuf menilai apabila ditarik ke level yang lebih struktural, hal ini menunjukkan satu hal yang cukup klasik dalam ekonomi kebijakan, subsidi berbasis barang mulai kehilangan efektivitas ketika selisih harga terlalu besar.
Menurut dia, semakin lebar gap antara harga subsidi dan harga pasar, semakin kuat dorongan untuk salah sasaran, baik itu karena kebutuhan ekonomi maupun karena celah sistem. Di sisi lain, biaya pengawasan tidak pernah bisa mengejar kecepatan distorsi tersebut.
"Dalam kondisi seperti ini, desain subsidi memang mulai mendekati batasnya. Secara teori, pendekatan yang lebih efisien adalah subsidi langsung ke individu, bukan ke komoditas," katanya.
Dengan begitu, harga energi bisa lebih mencerminkan kondisi pasar, sementara kelompok rentan tetap terlindungi lewat transfer langsung. Infrastruktur ke arah sana sebenarnya sudah mulai terbentuk, namun transisinya tidak sederhana karena menyangkut stabilitas sosial dan politik.
Oleh sebab itu, untuk jangka pendek pendekatan yang paling realistis tetap hybrid. Subsidi barang masih dipertahankan, akan tetapi diperketat lewat pembatasan dan digitalisasi.
"Di saat yang sama, fondasi untuk subsidi tertutup terus diperkuat. Tanpa itu, setiap kali ada shock harga energi global, pola yang sama akan terulang: disparitas melebar, migrasi meningkat, dan tekanan fiskal kembali muncul," ujar Yusuf.
Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi untuk tabung ukuran 5,5 kg dan 12 kg. Penyesuaian harga tersebut mulai berlaku sejak 18 April 2026 di seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi dari laman resmi Pertamina Patra Niaga, kenaikan harga berlaku untuk sejumlah wilayah, termasuk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. Adapun, untuk LPG ukuran 5,5 kg harga ditetapkan menjadi Rp107.000 per tabung atau naik sebesar Rp17.000 dari sebelumnya Rp90.000 per tabung.
Sementara itu, untuk LPG ukuran 12 kg di wilayah Banten hingga Bali kini dibanderol Rp228.000 per tabung atau meningkat Rp36.000 dibandingkan harga sebelumnya yang berada di level Rp192.000 per tabung.
Di wilayah Sumatra dan sebagian Sulawesi, harga LPG 5,5 kg kini dipatok pada level Rp111.000, sementara untuk tabung 12 kg dijual seharga Rp230.000. Harga ini berlaku merata mulai dari Aceh, Sumatra Utara, Riau, Lampung, hingga Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.
Untuk wilayah Kalimantan dan Sulawesi Utara, harga LPG 5,5 kg ditetapkan sebesar Rp114.000 dengan harga tabung 12 kg mencapai Rp238.000 per tabung. Khusus untuk wilayah Free Trade Zone (FTZ) Batam, harga terpantau lebih rendah yakni Rp100.000 untuk ukuran 5,5 kg dan Rp208.000 untuk ukuran 12 kg.
Sementara, harga tertinggi berada di wilayah Maluku dan Papua di mana LPG 5,5 kg kini mencapai Rp134.000 dan LPG 12 kg seharga Rp285.000 per tabung. Untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya Tarakan, harga LPG 5,5 kg tercatat Rp124.000 dan ukuran 12 kg dipatok pada harga Rp265.000.
(pgr/pgr)
Addsource on Google

















































