Diculik dan Dianiaya Komplotan Geng Motor, Tukang Cireng Kritis

1 week ago 12

Harianjogja.com, GARUT—Kondisi tukang cireng korban penculikan komplotan geng motor di Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih dalam kondisi kritis karena mengalami penganiayaan.

"Kondisi korban saat ditemukan tidak sadarkan diri, dan mendengkur, dikira mati, dan langsung dibawa ke rumah sakit," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Joko Prihatin saat menyampaikan pengembangan kasus penculikan di Garut, Rabu.

Ia menuturkan Irpan (20) warga Kecamatan Cikajang adalah korban penculikan yang dilakukan oleh komplotan berjumlah empat orang, satu di antaranya perempuan, di wilayah Cikajang pada Senin (8/9) sore. Tim gabungan kepolisian, berhasil menemukan keberadaan korban, dan juga pelakunya yang ternyata dibawa ke daerah Kota Cimahi dengan kondisi korban cukup mengenaskan di dalam mobil pelaku.

Bea Cukai Peroleh Penerimaan Rp171 Triliun hingga Juli 2025

"Saat kami menemukan keberadaan pelaku, ternyata korban belum dikeluarkan, masih berada di dalam mobil yang kondisinya luka lebam dan berdarah," katanya.

Ia menyampaikan melihat kondisi korban cukup parah dan tidak bisa diajak bicara, akhirnya petugas membawanya ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

Kondisi terbaru saat ini, kata dia, korban masih belum sepenuhnya pulih, dan belum dapat dimintai keterangan lebih lanjut atas kejadian penculikan dan kekerasan yang menimpanya. "Korban masih dirawat, belum bisa dimintai keterangan, karena memang kondisinya parah," katanya.

Joko menyampaikan peristiwa itu bermula ketika korban berjualan cireng di Jalan Raya Cikajang, Senin (8/9) sore, kemudian datang seorang pelaku perempuan yang berpura-pura membeli cireng, lalu memintanya untuk diantarkan ke mobil.

Tanpa curiga, korban mengantarkan pesanan tersebut. Namun ternyata pelaku sudah bersiap-siap dan menyeret korban untuk masuk ke dalam mobil. Warga yang mengetahui itu melakukan perlawanan, namun pelaku saat itu mengaku sebagai polisi.

Hasil penyelidikan tim gabungan dengan Polda Jabar akhirnya dapat diketahui keberadaan pelaku yakni inisial IA (25), kemudian AH (27), AM (30), dan UU (40) warga Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat, yang ditangkap di Cimahi, Selasa (9/9) dini hari.

"Pelaku berhasil ditangkap di Cimahi, awalnya ditangkap dua orang, kemudian dikembangkan, dan akhirnya semua ditangkap," katanya.

BACA JUGA: 3 Sekolah di Kota Jogja Jadi Percontohan Pangan Sehat

Terkait motif pelaku menculik korban karena masalah asmara salah seorang pelaku yang cemburu terhadap korban karena ada hubungan asmara dengan istrinya saat korban bekerja di daerah Cimahi.

Akibat perbuatannya, kini tersangka mendekam di Rumah Tahanan Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 328 tentang penculikan, dan atau 170 tentang kekerasan terhadap orang lain dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|