Jumali Selasa, 23 Juni 2026 09:37 WIB

Foto ilustrasi drone. - Freepik
Harianjogja.com, JOGJA— Suara dengungan drone yang melintas di atas stadion pada gelaran Piala Dunia 2026 tidak lagi dipandang sekadar gangguan teknis. Aparat keamanan Amerika Serikat kini mengklasifikasikannya sebagai potensi ancaman serius yang berpotensi berkembang menjadi serangan berbahaya di tengah kerumunan besar penonton.
Sepanjang turnamen yang berlangsung di 11 kota di Amerika Serikat dengan total 78 pertandingan, kebijakan tanpa toleransi diberlakukan terhadap setiap drone yang terbang di sekitar stadion. Seluruh aktivitas udara tanpa izin dipastikan akan langsung ditindak karena dinilai dapat mengganggu keamanan publik.
Komisaris Departemen Kepolisian New York (NYPD), Jessica Tisch, menegaskan kekhawatiran mendalam terhadap perkembangan teknologi drone yang kini semakin sulit dikendalikan. Ia menyoroti bagaimana konflik modern, termasuk perang di Ukraina, telah menjadikan drone sebagai alat serangan yang semakin sering digunakan.
“Jika ada satu ancaman yang membuat saya tidak bisa tidur nyenyak di malam hari, itu adalah drone,” ujarnya dikutip dari AP.
Puluhan Drone Disita, Ratusan Pelanggaran
Data Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat (DHS) mencatat puluhan drone telah disita sejak turnamen dimulai. Dalam periode 11 hingga 16 Juni saja, tercatat 145 pelanggaran wilayah udara di delapan lokasi penyelenggaraan pertandingan.
Situasi ini membuat otoritas memperketat pengawasan ruang udara di sekitar stadion, termasuk penerapan zona larangan terbang oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA). Pelanggaran aturan dapat berujung pada denda hingga USD 100.000 atau sekitar Rp1,6 miliar, penyitaan perangkat, hingga ancaman pidana.
Teknologi Penangkal dan Opsi Penindakan
Untuk mengantisipasi ancaman, pemerintah AS mengerahkan berbagai teknologi anti-drone, mulai dari sistem pelacak jarak jauh hingga perangkat yang dapat mengganggu sinyal dan mengambil alih kendali drone secara paksa. Beberapa sistem bahkan diklaim mampu mendeteksi keberadaan drone dari jarak hingga 40 kilometer.
Kongres AS juga memberi kewenangan kepada aparat penegak hukum untuk melumpuhkan drone yang dianggap berbahaya, termasuk opsi pendaratan paksa secara elektronik. Namun, penggunaan senjata api untuk menembak drone dihindari karena berisiko menimbulkan puing yang jatuh di area penonton.
“Ketika drone masuk ke area, kami menanganinya seolah itu ancaman nyata,” ujar pejabat FBI Devin Kowalski.
Ancaman Kawanan Drone
Selain ancaman individual, pakar keamanan juga menyoroti potensi serangan kawanan drone yang bergerak secara simultan. Model serangan ini dinilai jauh lebih sulit dicegah, terutama jika drone diprogram untuk menyerang secara serentak atau menggunakan sistem kendali yang sulit dilumpuhkan.
Meski berbagai teknologi pertahanan telah disiapkan, para ahli menilai belum ada sistem yang benar-benar sempurna untuk menghadapi ancaman drone berskala besar.
Dengan meningkatnya penggunaan drone di berbagai sektor, Piala Dunia 2026 menjadi salah satu ajang olahraga dengan pengamanan ruang udara paling ketat sepanjang sejarah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































