
Foto ilustrasi perkampungan warga miskin Indonesia, dibuat dengan menggunakan Artificial Intelligence, ChatGPT.
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Pusat Statistik (BPS) menegaskan bahwa garis kemiskinan nasional tidak dapat dimaknai hanya berdasarkan pengeluaran seseorang per bulan. Berdasarkan hasil penghitungan Maret 2026, garis kemiskinan nasional sebesar Rp669.235 per kapita per bulan harus dipahami dalam konteks pengeluaran seluruh anggota rumah tangga. Dengan rata-rata rumah tangga miskin beranggotakan 4,62 orang, kebutuhan minimum per rumah tangga mencapai Rp3.091.866 per bulan.
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, M. Edy Mahmud, mengatakan ukuran kemiskinan yang digunakan BPS mengacu pada total pengeluaran rumah tangga, bukan pengeluaran individu secara terpisah.
"Jadi bukan berarti seseorang yang memiliki pengeluaran di bawah Rp669 ribu itu otomatis miskin. Yang dihitung adalah pengeluaran rumah tangga secara total," ujar Edy, Rabu (5/8/2026).
Kenaikan garis kemiskinan tersebut mencapai 4,33% dibandingkan September 2025. Meski demikian, peningkatan nilai garis kemiskinan tidak serta-merta menunjukkan bertambahnya jumlah penduduk miskin karena angka tersebut juga dipengaruhi perubahan harga kebutuhan pokok.
Garis Kemiskinan Berbeda di Kota dan Desa
BPS mencatat terdapat perbedaan standar garis kemiskinan antara wilayah perkotaan dan perdesaan.
Di wilayah perkotaan, garis kemiskinan mencapai Rp692.906 per kapita per bulan. Sementara itu, di wilayah perdesaan sebesar Rp635.172 per kapita per bulan.
Perbedaan tersebut dipengaruhi variasi tingkat harga, pola konsumsi masyarakat, serta karakteristik pengeluaran rumah tangga di masing-masing wilayah.
Makanan Masih Dominasi Pengeluaran
Dalam pembentukan garis kemiskinan nasional, kebutuhan pangan masih menjadi komponen terbesar.
BPS mencatat komoditas makanan menyumbang 74,70% terhadap garis kemiskinan, sedangkan kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, pendidikan, dan kesehatan berkontribusi 25,30%.
Komposisi tersebut menunjukkan bahwa sebagian besar pengeluaran minimum rumah tangga masih digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi pangan.
Jumlah Penduduk Miskin Turun
Di sisi lain, BPS mencatat jumlah penduduk miskin di Indonesia terus mengalami penurunan.
Pada Maret 2026, jumlah penduduk miskin tercatat 22,93 juta orang atau 8,07% dari total penduduk. Angka tersebut turun 430.000 orang dibandingkan September 2025 yang mencapai 23,36 juta orang atau 8,25%.
Penurunan tersebut melanjutkan tren membaiknya kondisi kemiskinan nasional yang berlangsung secara konsisten sejak Maret 2023.
Berdasarkan wilayah, tingkat kemiskinan di perkotaan turun menjadi 6,34% dari sebelumnya 6,60%. Sementara itu, tingkat kemiskinan di perdesaan juga menurun menjadi 10,67% dibandingkan 10,72% pada September 2025.
Pulau Jawa Masih Menyumbang Penduduk Miskin Terbanyak
Meski angka kemiskinan nasional menurun, Pulau Jawa masih menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin terbesar di Indonesia.
BPS mencatat terdapat 12,02 juta jiwa penduduk miskin di Pulau Jawa atau sekitar 52,42% dari total penduduk miskin nasional.
Seluruh data kemiskinan Maret 2026 tersebut diperoleh dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilaksanakan pada 21 Januari hingga 20 Februari 2026. Pengumpulan data dilakukan lebih awal untuk menjaga kualitas survei agar tidak bertepatan dengan bulan Ramadan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































