Bos OJK Blak-blakan Dampak Perang AS-Iran ke Bank di RI

12 hours ago 4

Jakarta, CNBC Indonesia — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah risiko terhadap industri perbankan RI imbas eskalasi perang Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Tantangan geopolitik ini jika terus berkepanjangan dapat menimbulkan hambatan, terutama pada fungsi intermediasi perbankan.

Meski demikian, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menilai dampak langsung perang AS-Israel dan Iran terhadap perbankan Indonesia saat ini masih relatif terbatas.

"Mengingat kalau kita lihat eksposur langsung perbankan terhadap nonresiden di timur-tengah itu sebenarnya cukup kecil baik dari sisi klaim maupun juga liability, sehingga pengaruhnya tidak signifikan terhadap permodalan maupun likuiditas perbankan," kata Dian saat konferensi pers RDK OJK, Senin (6/4/2026).

Kendati begitu, Dian menyorot bahwa sistem ekonomi terbuka (open economy) saat ini menjadikan kondisi ekonomi Indonesia sangat dipengaruhi oleh situasi dan ketidakpastian global. Lantas, kondisi di Asia Barat ini dapat memberi dampak secara signifikan terhadap geopolitik dan geoekonomi secara global.

Jika konflik berlangsung lama, akan menjadi sumber kerentanan dan berimbas pula pada perekonomian Indonesia, baik melalui jalur perdagangan maupun jalur keuangan.

Dian menerangkan saat ini jalur distribusi energi global yang terganggu akibat penutupan Selat Hormuz sebagai jalur utama, dapat mengganggu harga komoditas energi. Kenaikan harga energi global lantas mendorong kenaikan harga bahan bakar dan biaya distribusi barang, serta bahan baku dan pangan yang kemudian meningkatkan tekanan inflasi global dan domestik.

"Jika tekanan inflasi tersebut direspon dengan kebijakan moneter yang lebih ketat, pertumbuhan ekonomi dapat terdampak, mengakibatkan menurunnya konsumsi masyarakat dan aktivitas produksi," ujar Dian.

Ia melanjutkan, tekanan biaya hidup yang bertambah di tengah perlambatan permintaan akan menekan margin atau keuntungan korporasi. Hal ini akan meningkatkan risiko bisnis perusahaan secara keseluruhan.

Kondisi ini dapat diperburuk dengan meningkatnya ketidakpastian global yang mendorong investor mengambil sikap "risk-off."

"Sehingga terjadi peningkatan risk premium Indonesia yang diikuti oleh arus keluar modal atau capital outflow dan tekanan depresiasi dari tukar rupiah. Nah perkembangan ini dapat menciptakan risiko bagi perbankan Indonesia khususnya pada risiko keuangan," tukas Dian.

Dampak terhadap perbankan akan terasa pada sisi risiko kredit. Yakni, kenaikan harga energi dan tekanan inflasi bisa meningkatkan biaya produksi dan distribusi pada sektor usaha, dan menurunkan profitabilitas perusahaan dan kemampuan membayar debitur serta daya beli masyarakat.

"Hal ini tentu berpotensi dapat meningkatkan potensi kenaikan kredit bermasalah atau NPL serta kebutuhan pencadangan atau CKPN," imbuh Dian.

Tidak hanya itu, risiko tersebut berpotensi meningkat pada sektor-sektor yang sensitif terhadap harga energi dan biaya logistik, seperti transportasi, manufaktur serta sektor yang bergantung terhadap bahan baku impor. Lebih jauh, tekanan terhadap daya beli juga bisa meningkatkan risiko kredit pada segmen UMKM dan konsumsi yang memiliki sensitivitas lebih tinggi terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Oleh karena itu, Dian mengatakan industri perbankan akan cenderung berhati-hati dalam menyalurkan kredit, yang dapat mempengaruhi laju pertumbuhan kredit ke depannya.

"Namun demikian tentu di tengah berbagai risiko yang berasal dari dinamika global tersebut, sebenarnya ketahanan perbankaan Indonesia itu tergolong sangat kuat. Bahwa sebetulnya standar-standar keuangan kita itu kalau dibandingkan dengan international best practice yang dikeluarkan oleh BCBS sendiri sebetulnya kita jauh sekali di atas standar itu," terangnya.

Ia memaparkan bahwa Februari 2026, permodalan perbankan terjaga kuat, dengan rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) industri sebesar 25,83%. Sementara kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,17% dan NPL net sebesar 0,83%.

Dian melanjutkan, likuiditas industri perbankan pada Februari 2026 juga memadai, dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,29% dan 27,4%, jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50% dan 10%. Kemudian loan to deposit ratio (LDR) sebesar 84,72% tetap terjaga di kisaran 78%-92% dan liquidity coverage ratio (LCR) berada di level 195,64%.

(mkh/mkh) [Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|