Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Negara Indonesia (Persero). Tbk. (BBNI) berencana menerbitkan Additional Tier-1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities (AT-1 Baru) di luar negeri. Dalam keterbukaan informasi, BNI menjelaskan bahwa rencana tersebut merujuk pada ketentuan Regulation S dari US Securities Act of 1933.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo menyatakan bahwa rencana ini dilakukan dalam rangka memperkuat rasio dan struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis. Selain itu, bank pelat merah itu juga berencana melakukan buyback alias pembelian kembali atas Additional Tier 1 Perpetual Non-Cumulative Capital Securities yang diterbitkan tahun 2021 (AT1 Eksisting) melalui mekanisme penawaran tender.
"Dalam rangka memperkuat rasio dan struktur permodalan untuk mendukung ekspansi bisnis, Perseroan berencana melakukan penerbitan AT1 Baru dan secara bersamaan melaksanakan Tender Offer kepada pemegang AT1 Eksisting untuk membeli kembali AT1 Eksisting secara tunai, sebagai bagian dari optimalisasi struktur permodalan," ujar Okki dalam keterbukaan informasi yang dikutip Rabu (15/4/2026).
Adapun periode partisipasi dalam Tender Offer berlangsung sejak tanggal 14 April 2026 sampai dengan 22 April 2026, dan penyelesaian (settlement) direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2026. Adapun hasil untuk penerbitan AT1 Baru dan pelaksanaan Tender Offer atas AT1 Eksisting tersebut di atas akan bergantung antara lain pada kondisi pasar.
Sehubungan dengan rencana tersebut, pada tanggal 14 April 2026 BNI telah mengumumkan rencana penerbitan AT1 Baru dan rencana pembelian kembali instrumen AT1 Eksisting dari pemegang AT1 Eksisting dengan mekanisme Tender Offer, antara lain melalui platform Bloomberg. Di samping itu, pada tanggal yang sama, Perseroan juga telah melakukan rangkaian investor call di kawasan Asia, Eropa, Timur Tengah, dan Afrika (EMEA).
"Penerbitan AT1 Baru dan pelaksanaan Tender Offer atas AT1 Eksisting diharapkan memberikan dampak positif terhadap struktur permodalan Perseroan serta mendukung pengembangan kegiatan usaha Perseroan," tegas Okki.
Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa penerbitan AT1 Baru dilakukan di luar wilayah Indonesia dan tidak ditawarkan kepada investor Indonesia baik individu, institusi maupun bentuk hukum lainnya. Lantas, rencana ini tidak tunduk pada ketentuan Peraturan OJK No. 30/POJK.04/2019 tentang Penerbitan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk yang Dilakukan Tanpa Melalui Penawaran Umum (POJK 3012019).
AT1 Baru akan dicatatkan pada Singapore Exchange dan tidak dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Namun demikian, BNI tidak merincikan lebih lanjut berapa nilai AT1 baru yang hendak diterbitkan.
Sebagai catatan, BNI telah menerbitkan Additional Tier-1 Capital Bond Tahun 2021 sebesar US$ 600 juta atau sekitar Rp 8,6 triliun (dengan asumsi nilai tukar Rp 14.299 per US$ saat itu). Surat berharga yang dilepas dengan suku bunga 4,3% per tahun ini merujuk pada ketentuan Regulation S, berdasarkan US Securities Act, dan didaftarkan di Singapore Stock Exchange. BNI merupakan Bank pertama di Indonesia yang menerbitkan instrumen permodalan Additional Tier 1 ini.
Mengutip CNBC, obligasi AT1 adalah obligasi bank yang dianggap sebagai bentuk utang junior yang relatif berisiko, sehingga memiliki imbal hasil yang lebih tinggi dan sering dibeli oleh investor institusional.
Terkadang obligasi ini juga disebut sebagai contingent convertibles atau "CoCos." Nama ini berasal dari kemampuan untuk mengonversinya menjadi ekuitas atau menghapusnya, sehingga nilainya menjadi nol, tetapi hanya dalam skenario tertentu.
Hal ini sering terkait dengan rasio modal bank yang menerbitkan obligasi tersebut. Jika rasio modal turun di bawah level tertentu, misalnya, rencana darurat bagi investor untuk mengonversi kepemilikan mereka menjadi pilihan.
(fsd/fsd)
Addsource on Google


















































