BGN Perketat Tata Kelola SPPG untuk Jaga Kualitas Program MBG

5 hours ago 5

Relawan menyiapkan makanan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polda Sulteng, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (14/8/2026). Badan Gizi Nasional (BGN) menerapkan Rules of 4 Hours, yakni makanan MBG wajib dikonsumsi maksimal empat jam setelah matang dan dilarang dikonsumsi setelah melewati batas waktu guna mencegah risiko kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Kepala Badan Gizi Nasional Sudaryono menegaskan pihaknya tidak segan mencopot pihak yang terbukti melanggar SOP dan menyebabkan kejadian fatal atau melakukan pelanggaran hukum. Sudaryono mengatakan BGN akan memeriksa informasi di media sosial terkait dugaan penambahan harga telur jauh di atas harga sebenarnya oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

"Intinya adalah saya ini hari ke-9 saya jadi Kepala BGN, kita benahi semua, kita benahi dari tata kelolanya, kita benahi dari pelaksanaan SOP-nya. SOP-nya sudah ada semua, tinggal secara konsekuen dan disiplin dilaksanakan, termasuk SOP rantai pasok, cara berbelanja dan lain sebagainya," kata Sudaryono, Ahad (23/8/2026).

Ia mengakui masih terdapat oknum di sejumlah SPPG yang melakukan pelanggaran. Namun, menurut dia, tindakan tersebut tidak mewakili banyak SPPG yang telah menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Sudaryono menyebut sejumlah pelanggaran, antara lain tidak hadir di dapur dan tidak menjalankan SOP yang telah ditetapkan. Pelanggaran tersebut dalam sejumlah kasus dapat menimbulkan gangguan kesehatan hingga keracunan makanan.

Selain itu, terdapat anggota SPPG yang terlibat penipuan dan judi daring.

"Semua pelanggaran ini, kita lihat kadarnya, manakala itu memang melanggar hukum dan terbukti secara investigasi, kita tidak segankan untuk kita copot dan kita berhentikan status ASN P3K," ujarnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|