Besok, KPK Umumkan Status Tersangka dalam Kasus OTT Gubernur Riau

3 hours ago 2

Besok, KPK Umumkan Status Tersangka dalam Kasus OTT Gubernur Riau Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo (kanan) memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (ANTARA - Rio Feisal)

Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan status tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang turut menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan KPK sudah menetapkan tersangka tersebut sebab gelar perkara atau ekspose sudah selesai. “Namun, berapa dan siapa saja yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan esok (Rabu 5/11) di konferensi pers,” katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Walaupun demikian, dia mengatakan KPK masih memeriksa sepuluh orang terkait OTT tersebut di Gedung Merah Putih KPK.

Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK saat dikonfirmasi ANTARA mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya dalam OTT. Adapun OTT tersebut merupakan yang keenam pada tahun 2025.

KPK mulai melakukan OTT pada tahun ini dengan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.

Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Kelima, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|