Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata menggelar dua operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu (4/2/2026). Operasi senyap yang berbeda perkara itu dilakukan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan Jakarta di hari yang sama.
"Beda kasus," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
KPK memastikan OTT di Jakarta berbeda kasus dengan yang terjadi di Kantor Pratama Pajak (KPP) Banjarmasin. Untuk di Banjarmasin, kasusnya menyangkut restitusi pajak. Restitusi pajak ialah pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh negara kepada wajib pajak.
"Jadi hari ini ada dua OTT. Satu Banjarmasin, yang kedua Jakarta," sambungnya.
Sayangnya KPK belum dapat memberi informasi lebih detail soal operasi senyap di Jakarta itu. KPK masih merahasiakan kasusnya dan jumlah orang yang ditangkapnya.
KPK diketahui memiliki waktu 1x24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang diciduk. Tim penindakan KPK disebut tengah melakukan pemeriksaan intensif dari pihak-pihak yang diciduk tersebut.

1 hour ago
1















































