Bea Cukai Terbitkan Izin Fasilitas Pusat Logistik Berikat untuk PT Unilever Oleochemical Indonesia

1 week ago 12

PT Unilever Oleochemical Indonesia, perusahaan yang bergerak di industri kimia, mendapatkan fasilitas kepabeanan Pusat Logistik Berikat dari Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara.

Foto: Bea Cukai

Ini dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri nasional.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatera Utara memberikan fasilitas kepabeanan berupa Pusat Logistik Berikat (PLB) kepada PT Unilever Oleochemical Indonesia yang berlokasi di Belawan, Medan (23/10/2025).

Fasilitas diberikan untuk mendukung kegiatan industri PT Unilever Oleochemical Indonesia yang lokasi utamanya di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

PT Unilever Oleochemical Indonesia merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri kimia, khususnya pengolahan minyak kelapa sawit menjadi berbagai produk turunan seperti asam lemak dan gliserin, yang menjadi bahan baku penting dalam berbagai produk kebutuhan sehari-hari.

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara, Sugeng Aprianto, menegaskan, pemberian fasilitas kepabeanan ini merupakan salah satu bentuk dukungan Bea Cukai terhadap peningkatan daya saing industri nasional.

“Pemberian fasilitas PLB ini adalah wujud upaya kami dalam mendorong perekonomian Indonesia dengan menjalankan fungsi kami sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujar Sugeng dalam keterangan Senin (27/10/2025).

Melalui pemberian fasilitas ini, Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara berharap dapat memperlancar arus barang, menekan biaya logistik, serta memperkuat posisi Sumatera Utara sebagai salah satu pusat pertumbuhan industri berbasis kelapa sawit di Indonesia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|