Bea Cukai dan BAPETEN Awasi Kontainer Impor Terkontaminasi Radioaktif

1 hour ago 1

Bea Cukai Tanjung Priok bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengawasi proses pemeriksaan kontainer terindikasi mengandung bahan radioaktif serta reekspor ke negara asal di TPS PT Dharma Kartika Bhakti dan TPS Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Ahad (21/9/2025).

Foto: Bea Cukai

Kontainer yang terkontaminasi dikembalikan ke negara asal melalui proses reekspor.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Bea Cukai Tanjung Priok bersama Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) mengawasi langsung proses pemeriksaan kontainer yang terindikasi mengandung bahan radioaktif serta reekspor ke negara asal. Kegiatan pengawasan dilakukan di dua lokasi, yaitu TPS PT Dharma Kartika Bhakti dan TPS Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, pada Ahad (21/9/2025).

Pemeriksaan dilakukan terhadap sejumlah kontainer yang dicurigai mengandung bahan radioaktif di TPS PT Dharma Kartika Bhakti. Pemeriksaan melibatkan tim dari Bea Cukai Tanjung Priok bersama Direktorat Keteknikan dan Kesiapsiagaan Nuklir (DKKN) BAPETEN, serta disaksikan langsung oleh perwakilan importir.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Hasil pengukuran dan identifikasi oleh tim BAPETEN menunjukkan 9 kontainer terdeteksi mengandung radionuklida Cesium-137 (Cs-137), dengan laju dosis radiasi berkisar antara 0,13 hingga 6,53 μSv/jam. Sedangkan hasil uji usap terhadap permukaan kontainer tidak menunjukkan adanya kontaminasi pada bagian luar.

Berdasarkan pemeriksaan tersebut, BAPETEN merekomendasikan agar seluruh kontainer yang terindikasi dikembalikan ke negara asal melalui proses reekspor. Sementara itu, di dermaga Terminal 3 Tanjung Priok, dilakukan pemuatan 14 kontainer yang telah dipastikan terkontaminasi Cs-137 ke atas kapal untuk dikirim kembali ke negara asal.

Kepala Seksi Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Priok, Alexander Pongki Hasto Broto, mengungkapkan proses ini diawasi secara ketat oleh petugas Bea Cukai dan BAPETEN guna memastikan seluruh kontainer yang mengandung bahan radioaktif benar-benar keluar dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bea Cukai yang bersinergi dengan BAPETEN dalam upaya menjaga keselamatan dan kesehatan masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap lalu lintas barang berisiko tinggi yang masuk ke wilayah Indonesia,” kata Alexander.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|