Bantul Siapkan Strategi Penuhi Batas Belanja Pegawai 30 Persen

1 hour ago 4

Bantul Siapkan Strategi Penuhi Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA/Hery Sidik)

Harianjogja.com, BANTUL—Pemerintah Kabupaten Bantul menargetkan dapat memenuhi ketentuan belanja pegawai maksimal 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027. Untuk mencapai target tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah langkah strategis yang berfokus pada penguatan pendapatan daerah dan pengendalian pertumbuhan aparatur sipil negara (ASN).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya penyesuaian struktur anggaran daerah agar sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat. Di tengah kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat, pemerintah daerah dituntut menjaga keseimbangan antara belanja pegawai dan kapasitas fiskal daerah.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul, Reni Mariastuti, mengatakan salah satu strategi utama yang akan ditempuh adalah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah ini dinilai penting karena semakin besar pendapatan daerah, semakin luas pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk mengelola berbagai kebutuhan pembangunan.

"Untuk memenuhi target belanja pegawai maksimal 30 persen di tahun 2027, langkah yang dilakukan Pemerintah Daerah antara lain menaikkan PAD," kata Reni, Rabu (5/8/2026).

Selain memperkuat PAD, Pemkab Bantul juga akan menerapkan kebijakan zero minus growth dalam pengelolaan kepegawaian. Kebijakan ini diarahkan untuk mengendalikan pertumbuhan jumlah pegawai sehingga beban belanja pegawai tidak meningkat secara signifikan pada tahun-tahun mendatang.

Menurut Reni, pengendalian jumlah ASN menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga proporsi belanja pegawai agar tetap sesuai dengan target yang ditetapkan. Dengan kebijakan tersebut, pemerintah daerah akan lebih berhati-hati dalam menambah kebutuhan pegawai baru.

"Zero minus growth pertumbuhan pegawai," ujarnya.

Tidak hanya itu, Pemkab Bantul juga akan menerapkan selektivitas yang lebih ketat dalam proses kenaikan jenjang pangkat dan jabatan ASN. Langkah tersebut menjadi bagian dari strategi pengelolaan sumber daya manusia agar pertumbuhan belanja pegawai dapat dikendalikan secara lebih efektif.

Reni menegaskan kebijakan selektif dalam promosi dan pengembangan karier ASN dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kebutuhan organisasi serta kinerja aparatur. Dengan demikian, pengelolaan pegawai dapat berjalan lebih efisien tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Selektif dalam kenaikan jenjang pangkat dan jabatan ASN," katanya.

Target belanja pegawai maksimal 30 persen menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah karena komponen tersebut selama ini menjadi salah satu pos terbesar dalam struktur APBD. Belanja pegawai tidak hanya mencakup gaji, tetapi juga berbagai tunjangan dan hak kepegawaian lainnya yang wajib dipenuhi pemerintah daerah.

Karena itu, strategi untuk mencapai target tersebut tidak dapat dilakukan hanya melalui pengendalian jumlah pegawai. Pemerintah daerah juga perlu memperkuat kemampuan fiskal melalui peningkatan pendapatan agar proporsi belanja pegawai terhadap total APBD dapat menurun secara bertahap.

Dalam skema yang disiapkan Pemkab Bantul, peningkatan PAD menjadi faktor utama yang diharapkan mampu memperbesar kapasitas anggaran daerah. Sementara dari sisi kepegawaian, kebijakan zero minus growth dan selektivitas kenaikan pangkat maupun jabatan akan menjadi instrumen pengendali belanja pegawai.

Melalui kombinasi kedua strategi tersebut, Pemkab Bantul berharap target batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dapat tercapai pada 2027. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga kesehatan fiskal daerah agar pembangunan dan pelayanan publik tetap berjalan optimal di tengah berbagai tantangan pengelolaan anggaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Jumali

Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|