Bantuan Modal Usaha Tanpa Agunan 2026, Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

2 hours ago 4

Harianjogja.com, JOGJA—Pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan tambahan modal dapat mempertimbangkan sejumlah pilihan pembiayaan, salah satunya Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program pemerintah ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan bagi usaha produktif yang layak, tetapi belum memiliki agunan tambahan atau agunannya belum mencukupi.

Meski demikian, pembiayaan tanpa agunan tidak berarti seluruh produk KUR otomatis bebas jaminan. Ketentuan yang berlaku bergantung pada jenis KUR dan persyaratan lembaga penyalur. Karena itu, calon debitur perlu memeriksa ketentuan produk yang akan diajukan sebelum mengurus permohonan.

Selain KUR, pembiayaan usaha juga dapat ditawarkan oleh lembaga keuangan, koperasi, maupun penyelenggara layanan pendanaan berbasis teknologi. Setiap penyedia memiliki persyaratan, proses penilaian, serta biaya yang perlu dipahami calon peminjam.

Bantuan Modal Usaha Tanpa Agunan

Pembiayaan tanpa agunan adalah fasilitas pendanaan yang tidak mensyaratkan aset fisik—seperti tanah, rumah, atau kendaraan—sebagai jaminan utama. Dalam menilai permohonan, penyedia pembiayaan dapat mempertimbangkan kondisi keuangan, arus kas, riwayat pembayaran, serta kelayakan usaha.

Oleh sebab itu, pelaku usaha sebaiknya tidak hanya berfokus pada ketersediaan dokumen. Kemampuan membayar cicilan dan keberlangsungan kegiatan usaha juga perlu menjadi pertimbangan sebelum mengambil pembiayaan.

Syarat yang Perlu Disiapkan

Sebelum mengajukan bantuan modal usaha, ada sejumlah dokumen dan informasi yang sebaiknya dipersiapkan.

1. Data dan legalitas usaha

Pelaku UMKM perlu menyiapkan identitas serta dokumen yang menunjukkan keberadaan dan kegiatan usahanya. Dokumen yang dapat diminta antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), izin usaha yang relevan, atau bukti lain sesuai ketentuan lembaga penyalur.

Persyaratan administrasi dapat berbeda antara satu penyedia pembiayaan dan penyedia lainnya. Karena itu, pastikan dokumen yang dibutuhkan sesuai dengan produk yang akan diajukan.

2. Catatan keuangan

Catatan keuangan membantu menggambarkan kondisi usaha. Pelaku usaha dapat menyiapkan pencatatan pemasukan dan pengeluaran, laporan arus kas sederhana, serta riwayat transaksi.

Dokumen tersebut dapat menjadi bahan penilaian terhadap kemampuan usaha menghasilkan pendapatan dan memenuhi kewajiban pembayaran.

3. Riwayat kredit

Riwayat pembayaran pembiayaan sebelumnya juga dapat menjadi bagian dari penilaian calon debitur. Tunggakan atau keterlambatan pembayaran berpotensi memengaruhi hasil penilaian, sedangkan rekam pembayaran yang tertib dapat mendukung proses pengajuan.

Pelaku usaha sebaiknya memastikan kewajiban kredit yang masih berjalan tercatat dengan benar dan memahami kondisi pembiayaannya sebelum mengajukan pinjaman baru.

4. Bukti aktivitas transaksi

Bukti transaksi dapat membantu menunjukkan bahwa usaha benar-benar berjalan. Dokumen pendukungnya bisa berupa mutasi rekening bank, catatan penjualan, atau riwayat transaksi melalui platform digital seperti lokapasar dan dompet elektronik.

Pencatatan yang teratur akan memudahkan pelaku usaha menjelaskan perputaran uang serta aktivitas bisnisnya ketika diminta oleh penyedia pembiayaan.

Cara Mengajukan Bantuan Modal Usaha Tanpa Agunan

Berikut langkah umum yang dapat dilakukan pelaku usaha:

  1. Tentukan kebutuhan modal. Hitung dana yang diperlukan dan sesuaikan dengan kemampuan usaha untuk membayar cicilan.

  2. Pilih penyedia pembiayaan. Pelajari produk dari lembaga keuangan, koperasi, penyelenggara pendanaan digital, atau penyalur KUR.

  3. Periksa persyaratan. Pastikan jenis pembiayaan yang dipilih memang menyediakan fasilitas tanpa agunan dan pahami ketentuan yang berlaku.

  4. Siapkan dokumen. Lengkapi identitas, legalitas usaha, catatan keuangan, serta bukti transaksi sesuai permintaan penyedia.

  5. Ajukan permohonan. Sampaikan data secara benar dan lengkap melalui saluran resmi penyedia pembiayaan.

  6. Ikuti proses penilaian. Penyedia akan menilai kelayakan usaha, kemampuan membayar, dan aspek lain sesuai kebijakannya.

Sebelum menyetujui penawaran, calon debitur perlu membaca perjanjian dengan cermat, termasuk suku bunga atau margin, biaya administrasi, jangka waktu, denda keterlambatan, dan konsekuensi apabila pembayaran tidak dapat dipenuhi.

Ketentuan KUR pada 2026

Pedoman pelaksanaan KUR pada 2026 diatur melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026. Peraturan tersebut ditetapkan pada 5 Januari dan mulai berlaku pada 13 Januari 2026, sekaligus mencabut pedoman KUR sebelumnya.

Pemerintah menetapkan target penyaluran kredit program hingga Rp332 triliun pada 2026. Angka tersebut mencakup beberapa program pembiayaan pemerintah, termasuk KUR, sehingga bukan merupakan target KUR saja.

Dalam pedoman KUR 2026, tingkat bunga KUR super mikro ditetapkan sebesar 3% efektif per tahun. Sementara itu, KUR mikro dan KUR kecil untuk sektor produksi serta perdagangan berorientasi ekspor dikenakan bunga 6% efektif per tahun. Untuk KUR mikro sektor perdagangan yang tidak berorientasi ekspor, bunga akad pertama ditetapkan 6% dan akad kedua 7% efektif per tahun.

Aturan tersebut juga mengatur bahwa akses KUR bagi sektor produksi dan perdagangan berorientasi ekspor tidak dibatasi berdasarkan frekuensi akses maupun akumulasi penarikan. Selain itu, kekayaan intelektual dimungkinkan menjadi agunan tambahan untuk jenis KUR tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan memahami pilihan pembiayaan, menyiapkan dokumen, serta menghitung kemampuan pembayaran secara realistis, pelaku UMKM dapat menentukan skema modal usaha yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi bisnisnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|