Bahlil Tegaskan Belum Terbitkan Izin Tambang Emas Blok Wabu Papua Tengah

4 hours ago 4

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan dirinya belum pernah memberikan izin kepada perusahaan mana pun untuk melakukan pengelolaan atau eksploitasi sumber daya mineral emas di Blok Wabu, Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua Tengah.

Saat menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar Provinsi Papua Tengah di Timika, Jumat (7/11/2025), Bahlil mengatakan hingga saat ini belum ada penandatanganan maupun penerbitan perizinan dari pemerintah melalui Kementerian ESDM untuk pengelolaan tambang emas di Blok Wabu.

“Saya katakan bahwa Blok Wabu sampai hari ini belum tanda tangan izinnya. Ini perlu saya sampaikan, jangan sampai ada kabar-kabar burung yang macam-macam,” ujar Bahlil.

Mantan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dalam Kabinet Indonesia Maju pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo itu mengakui mantan Gubernur Papua, almarhum Lukas Enembe, pernah mengajukan kepada Kementerian Investasi/BKPM untuk meminta Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) bagi pengelolaan tambang emas Blok Wabu.

“Memang pernah diajukan sebelumnya oleh Pak Lukas Enembe untuk adanya WIUPK, tapi sampai sekarang IUPK-nya belum pernah ada. Pada saat saya belum menjadi Menteri Investasi/Kepala BKPM sudah pernah diserahkan WIUPK-nya tapi IUPK-nya belum,” beber Bahlil.

Beberapa waktu lalu, Bahlil didatangi oleh sejumlah anggota DPRP Papua Tengah untuk menanyakan perizinan apa saja yang sudah diterbitkan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM terkait pengelolaan pertambangan emas di Blok Wabu.

“Kemarin saya didatangi oleh beberapa teman dari DPRP Papua Tengah untuk menanyakan beberapa izin termasuk Blok Wabu. Saya juga heran, kenapa bukan pemdanya yang datang,” ungkapnya.

Tambang Blok Wabu yang berada di wilayah Kabupaten Intan Jaya merupakan area bekas konsesi PT Freeport Indonesia yang telah dikembalikan kepada pemerintah.

Kawasan dengan topografi yang sulit dan terisolasi itu disebut-sebut memiliki cadangan mineral emas sangat besar dan berpotensi dikelola oleh PT Aneka Tambang (Antam) melalui MIND ID.

Pengelolaan blok ini mendapat penolakan keras dari kelompok masyarakat lokal serta menjadi sorotan berbagai pihak, termasuk Amnesty International Indonesia, karena potensi dampak negatifnya terhadap masyarakat sekitar, seperti pengusiran, konflik, dan pelanggaran hak asasi manusia.

sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|