Bahlil: Indonesia Segera Buat Kontrak Impor Minyak Rusia

2 hours ago 6

Newswire

Newswire Rabu, 05 Agustus 2026 16:07 WIB

 Indonesia Segera Buat Kontrak Impor Minyak Rusia

Kilang minyak lepas pantai. - Foto dibuat oleh AI/StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah tengah menyiapkan kontrak jangka panjang impor minyak mentah (crude) dari Rusia sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan proses impor sudah berjalan dan akan dilanjutkan melalui skema kerja sama yang lebih berkelanjutan.

Menurut Bahlil, tahap pertama impor minyak mentah dari Rusia telah terealisasi, sedangkan pengiriman tahap kedua masih berlangsung.

“[Impor] tahap pertama sudah [tiba]. Tahap kedua lagi berjalan. Nanti kami bikin kontrak jangka panjang,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu.

Impor Dilakukan Negara Melalui Lemigas

Bahlil menegaskan impor minyak mentah dari Rusia tidak dilakukan oleh PT Pertamina, melainkan oleh negara melalui Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Setelah minyak mentah masuk ke Indonesia, pengelolaannya menjadi kewenangan negara, termasuk distribusi untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.

“Negara enggak boleh diintervensi oleh negara lain. Ini negara. Negara kita ini menganut asas bebas aktif,” ucap Bahlil.

Ia menambahkan Indonesia juga tidak pernah mendikte kebijakan negara lain. Karena itu, menurutnya, negara lain juga tidak seharusnya mengintervensi keputusan Indonesia dalam memenuhi kebutuhan energi nasional.

“Independensi negara kita harus kita jaga sebagai bagian daripada pengabdian kita kepada Ibu Pertiwi,” kata Bahlil.

Jaga Stok BBM Nasional

Bahlil menekankan Indonesia saat ini masih membutuhkan pasokan minyak mentah untuk menjaga ketersediaan bahan bakar minyak (BBM).

Sebagai Menteri ESDM, ia mengaku memiliki tanggung jawab memastikan stok cadangan BBM nasional tetap aman. Selama proses impor tidak melanggar ketentuan yang berlaku, pemerintah akan tetap mendatangkan minyak dari berbagai negara.

Mengacu Perpres Nomor 26 Tahun 2026

Rencana impor minyak mentah melalui Lemigas dilakukan berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026 tentang Pengadaan Minyak Bumi, Bahan Bakar Minyak dan/atau Liquified Petroleum Gas (LPG) untuk Ketahanan Energi Nasional.

Bahlil mengatakan kebijakan tersebut bertujuan memutus mata rantai impor energi yang selama ini berlangsung.

Selain itu, mekanisme impor melalui Lemigas membuka peluang dilaksanakannya transaksi government to government (G to G) sehingga proses pengadaan energi dapat dilakukan langsung antarpemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|