REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengarahkan pembentukan tim khusus untuk mengawal harga beras di berbagai daerah. Langkah ini menjadi tindak lanjut dari upaya pemerintah menurunkan harga beras nasional yang kini mulai menunjukkan hasil positif.
Bapanas mencatat, pengawasan akan difokuskan pada 51 kabupaten/kota di 22 provinsi yang masih mencatat fluktuasi harga di atas batas wajar. Satgas Pengendalian Harga Beras akan bekerja serentak bersama Bulog, produsen, distributor, hingga jaringan ritel modern untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi Harga Eceran Tertinggi (HET).
Tidak ada kode iklan yang tersedia.“Kita kan tujuannya menurunkan harga, kan? Sudah turun. Operasi pasar, alhamdulillah berhasil, karena kata BPS harga turun dan bahkan beras deflasi. Tujuan kita adalah menurunkan harga supaya masyarakat bahagia,” ujar Amran saat ditemui di Tangerang, Banten, Senin (3/11/2025).
Amran, yang juga menjabat sebagai Menteri Pertanian menegaskan, meski harga beras mulai terkendali, pengawasan tidak boleh berhenti. Ia memerintahkan pembentukan tim di setiap kabupaten yang bertugas mengawal dinamika harga secara langsung. “Kami buat lagi program, kawal per kabupaten. Kami bentuk tim untuk mengawal harga komoditas pangan, khususnya beras. Bapanas tandem dengan Bulog. Kami minta kawal 51 kabupaten kota itu,” ujar Amran.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, hingga pekan keempat Oktober 2025, terdapat 225 kabupaten/kota yang telah mengalami penurunan harga beras. Jumlah ini meningkat dibandingkan minggu pertama Oktober yang hanya mencatat 179 kabupaten/kota. Sementara itu, harga beras medium turun rata-rata 0,46 persen dan beras premium 0,71 persen dibandingkan bulan sebelumnya.
Kabupaten Intan Jaya tercatat memiliki fluktuasi harga tertinggi dengan 7,68 persen, disusul Kabupaten Puncak Jaya sebesar 4,77 persen, Pulang Pisau 3,48 persen, dan Barito Timur 3,35 persen. Di sisi lain, Nilai Tukar Petani Subsektor Pangan (NTPP) tetap kuat di angka 114,15—tertinggi sepanjang 2025—menandakan keseimbangan antara harga gabah dan beras masih terjaga.
Pemerintah juga menyiapkan langkah tegas bagi pelaku usaha yang masih melanggar ketentuan HET. Amran menyebut, penindakan akan dilakukan bersama Kepolisian Republik Indonesia melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus).
“Setiap saat tim ini bekerja di seluruh Indonesia. Kami berkolaborasi dengan Dirkrimsus Polri, Kementerian Perdagangan, dan tim Bapanas. Minggu depan kalau masih ada yang tidak ikut aturan dan regulasi, akan ada penindakan,” tegas Amran.
Pengawasan lapangan ini diharapkan mempercepat stabilisasi harga beras di seluruh wilayah. Pemerintah menargetkan tidak ada lagi kabupaten dengan harga di atas HET menjelang akhir tahun, sehingga kesejahteraan petani dan daya beli masyarakat tetap terjaga.

                        5 hours ago
                                2
                    















































