Pekerja mengangkut pupuk urea produksi PT Pupuk Indonesia - ist/Antara - PT Pupuk Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA — Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC) menyampaikan bahwa penyaluran pupuk subsidi mencapai 5,53 juta ton per 24 September 2025.
SVP Strategi Penjualan dan Pelayanan PIHC Deni Dwiguna Sulaeman menjelaskan bahwa realisasi ini setara dengan 58% dari alokasi sebesar 9,55 juta ton yang ditetapkan Kementerian Pertanian (Kementan).
“Per hari ini untuk 2025 perlu kami sampaikan juga, realisasi per 24 September penyaluran pupuk subsidi di angka 5,5 juta ton, dari alokasi 9,55 juta ton atau 58%,” kata Deni dalam diskusi publik di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Dia lantas mengungkapkan bahwa berdasarkan perhitungan per tahun, maka penyaluran pupuk subsidi hingga akhir kuartal III/2025 ini seharusnya dapat mencapai 75%, dengan asumsi penyaluran sebesar 20–25% per tiga bulan.
Terkait penyaluran yang masih tertahan ini, Deni menduga hal ini berkaitan dengan musim tanam yang diperkirakan baru akan berlangsung pada Oktober nanti.
Menurutnya, saat ini Pupuk Indonesia memiliki kapasitas penyaluran pupuk subsidi sekitar 30.000 ton per hari. Dengan waktu kurang dari 90 hari pada kalender 2025, maka pihaknya memperkirakan akan terdapat tambahan penyaluran sekitar 2,6 juta ton.
BACA JUGA: Perhatian! Malioboro Full Pedestrian Mulai 7 Oktober 2025
“Sehingga di akhir tahun bisa ke angka 8,1 juta atau 8,2 juta ton. Ini tetapi masih jauh di bawah alokasi yang 9,55 juta ton,” terangnya.
Menurutnya, hal ini menjadi bagian dari evaluasi di internal PIHC. Salah satunya berkaitan dengan petani yang belum menebus pupuk subsidi karena berbagai alasan, seperti musim tanam yang belum tiba.
Berdasarkan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) Kementan, pihaknya mencatat sebanyak 43% petani belum melakukan penebusan hingga Agustus 2025.
“Jadi yang sudah menebus itu ada 8,4 juta, yang belum menebus kurang lebih 6 juta. Ada 14,9 juta petani yang terdaftar di RDKK,” ujar Deni.
Pada saat yang sama, Kapoksi Pengawasan Pupuk Ditjen PSP Kementan, Hendry Y. Rahman mengatakan bahwa celah pada sistem e-RDKK milik Kementan menjadi salah satu celah distribusi pupuk subsidi yang tidak tepat sasaran.
“Di dalam perencanaan penyusunan RDKK ini kami dari Kementerian Pertanian mengakui sangat lemah sekali. Basis data kita masih sifatnya tabular. Dan itu memang berpeluang sekali untuk tidak sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Selain itu, terdapat pula praktik penyelewengan pada proses verifikasi dan validasi, tepatnya terkait data transaksi penebusan pupuk yang dilakukan distributor, pengece, maupun petani itu sendiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com