AHY Pastikan Kenaikan Tiket Pesawat Tetap Terukur

16 hours ago 9

AHY Pastikan Kenaikan Tiket Pesawat Tetap Terukur

Foto ilustrasi maskapai penerbangan. - Freepik

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan penyesuaian tarif batas atas (TBA) tiket pesawat tetap dilakukan secara terukur di tengah lonjakan harga energi dunia akibat konflik Timur Tengah.

Pemerintah, kata AHY, saat ini berupaya menjaga keseimbangan antara keberlangsungan industri penerbangan nasional dan kemampuan masyarakat dalam membeli tiket pesawat, terutama menjelang musim libur sekolah dan Idul Adha 2026.

AHY menyampaikan hal tersebut usai menghadiri kegiatan Patriot Move 2026 yang digelar Kementerian Transmigrasi di kawasan Bundaran HI Jakarta, Minggu (17/5/2026).

"Memang tidak selalu mudah untuk menghadapi dinamika dunia seperti ini, tetapi mudah-mudahan ada perbaikan situasi dan sekaligus juga (harga tiket pesawat) tidak terlalu memberatkan masyarakat," kata AHY.

Ia menjelaskan kondisi geopolitik global masih memberikan tekanan terhadap berbagai sektor ekonomi, termasuk industri penerbangan yang sangat bergantung pada harga energi dunia.

Menurut AHY, kenaikan harga bahan bakar penerbangan atau avtur berdampak langsung terhadap biaya operasional maskapai.

Situasi tersebut membuat pemerintah harus mengambil langkah penyesuaian kebijakan transportasi udara yang dinilai tetap realistis tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat luas.

Ia menegaskan penyesuaian tarif penerbangan bukan keputusan yang mudah karena pemerintah harus mempertimbangkan banyak aspek.

"Oleh karena itu negara-negara di dunia termasuk Indonesia harus melakukan langkah-langkah yang tidak mudah tapi penyesuaian dan memang ini akan berdampak pada masyarakat, tetapi ini yang memang harus diambil," bebernya.

AHY mengatakan pemerintah masih terus melakukan pembahasan bersama Kementerian Perhubungan terkait berbagai opsi kebijakan tarif penerbangan.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan maskapai penerbangan untuk mencari solusi menghadapi tekanan biaya operasional akibat kenaikan harga energi global.

Ia berharap kondisi konflik di kawasan Timur Tengah dapat segera membaik agar tekanan terhadap harga energi dunia dan sektor penerbangan perlahan menurun.

"Karena semakin meningkatnya harga energi dunia termasuk untuk sektor penerbangan dan menjadi atensi kita semuanya, kita juga berharap situasi krisis di Timur Tengah ini bisa semakin membaik dari waktu ke waktu," kata AHY.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menetapkan penyesuaian fuel surcharge angkutan udara melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026.

Kebijakan tersebut diterbitkan sebagai respons atas kenaikan harga avtur sekaligus menjaga keberlangsungan industri penerbangan nasional dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen dan keterjangkauan tarif pesawat.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebut besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang berlaku.

"Adapun persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan menyesuaikan fluktuasi harga avtur yang berlaku," ujar Lukman.

Pemerintah memastikan kebijakan penyesuaian tiket pesawat dan fuel surcharge akan terus dievaluasi mengikuti perkembangan harga energi dunia serta kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Sunartono

Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|