50 Hektar Lahan Pertanian Terdampak Serangan Kera Ekor Panjang

2 hours ago 2

Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) DIY mencatat serangan kera ekor panjang terjadi di sejumlah wilayah sepanjang 2025. Beberapa komoditas pertanian terdampak akibat serangan Binatang ini.

Dari Data DPKP DIY, beberapa komoditas terdampak serangan kera ekor panjang yakni jagung, kacang tanah, padi dan ubi kayu. Di Bantul, serangan kera ekor panjang terjadi di Kapanewon Pundong seluas 2 hektar lahan jagung dan Dlingo 6 hektar lahan kacang tanah.

Kemudian di Gunungkidul, serangan hewan ini terjadi di Kapanewon Purwosari seluas 2 hektar lahan jagung dan 1 hektar lahan kacang tanah, Saptosari seluas 17 hektar lahan jagung dan 1 hektar lahan kacang tanah, Wonosari seluas 4 hektar lahan kacang tanah.

BACA JUGA: Waspada! Pakar Ingatkan 2 Zona Megathrust Paling Berbahaya

Lahan padi seluas 1 hektar di Purwosari juga terdampak serangan ini. Sedangkan di Tepus lahan ubi kayu seluar 16 hektar terdampak. Total luas lahan di Bantul dan Gunungkidul yang terdampak serangan kera ekor panjang yakni 50 hektar.

Kepala DPKP DIY, Syam Arjayanti, menjelaskan kera ekor panjang menyerang lahan pertanian karena habitatnya rusak. “Banyak yang sudah beralih fungsi, tidak ada sumber bahan pangan, sehingga mereka turun untuk merusak tanaman,” ujarnya, Sabtu (27/9/2025).

Di luar data tersebut, serangan kera ekor panjang juga terjadi di Kabupaten Sleman dan Kulonprogo dengan berbagai macam komoditas pertanian yang disasar. “Semua tanaman mau kecuali cabe ga mau. Tapi apapun komoditasnya [selain cabe] mau,” kata dia.

Untuk menangani hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY. “Kalau menurut kami perlu perbaikan habitatnya supaya sumber pangan mereka tercukupi dan mereka tidak akan merusak lahan pertanian,” ungkapnya.

Ia juga tidak menyarankan petani untuk membunuh kera ekor panjang meski secara hukum bukan merupakan hewan yang dilindungi. “Karena akan disorot internasional kalau kita membunuhnya. Sehingga tetap tidak diperkenankan untuk membunuh kera ekor panjang,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|