Kasus Keracunan MBG, Prabowo Jadwalkan Panggil Kepala BGN

3 hours ago 7

Kasus Keracunan MBG, Prabowo Jadwalkan Panggil Kepala BGN Foto ilustrasi kotak makan bergizi gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence (AI).

Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) jadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. Ia segera memanggil Kepala Badang Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana untuk evaluasi dan langkah perbaikan.

"Saya baru dari luar negeri tujuh hari, saya monitor ada perkembangan itu. Habis ini saya langsung akan panggil Kepala BGN dengan berapa pejabat, kita akan diskusikan," ujar Prabowo di Lanud Halim, Jakarta, Sabtu (27/9/2025).

Prabowo mengatakan program MBG pasti mengalami sejumlah kendala di awal. Apalagi ini merupakan program yang besar. Namun dia ingin kendala-kendala tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

"Harus waspada jangan sampai ini dipolitisasi, tujuan makan bergizi adalah untuk anak-anak kita yang sering sulit makan," kata Presiden.

Prabowo mengingatkan kembali tujuan dibuatnya program MBG yaitu untuk anak-anak yang sulit mendapatkan makan bergizi.

"Mereka itu makan hanya nasi pakai garam, ini yang harus kita atasi, untuk memberi makan juga pasti ada hambatan rintangan, ini kita atasi," kata Kepala Negara.

Diketahui, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi MBG di sejumlah daerah dalam beberapa minggu terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.

Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.

BACA JUGA: Kraton Jogja Ditetapkan sebagai Pusat Kebudayaan dan Warisan Leluhur

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.

“Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat,” katanya, Jumat (26/9/2025).

Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur BPOM, Dinas Kesehatan, dan kepolisian. Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).

“Jika kami menemukan dapur yang tidak memenuhi juknis, operasionalnya akan langsung dihentikan. Tidak ada toleransi dalam hal ini,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|