
Narasumber menyampaikan materi dalam bedah buku berjudul Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Risiko, dan Realita yang digelar di Joglo Cakruk Tani Candibinangun, Pakem, Sleman, Kamis (2/7)./ Harian Jogja - Catur Dwi Janati
JOGJA—Di tengah gempuran fenomena judi online yang kian meresahkan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY mengambil langkah preventif melalui jalur literasi. Guna membentengi masyarakat dari jerat "kemenangan palsu" perjudian, DPAD DIY menggelar bedah buku bertajuk Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Risiko, dan Realita di Joglo Cakruk Tani Candibinangun, Pakem, Kamis (2/7).
Pustakawan Ahli Utama DPAD DIY, Budiyono, menjelaskan kegiatan bedah buku ini dilatarbelakangi masih rendahnya tingkat minat baca masyarakat di Indonesia. Menurutnya, secara nasional hanya satu dari 1.000 orang yang gemar membaca. Sementara di DIY, kondisinya jauh lebih baik, yakni 49 dari 1.000 orang memiliki kebiasaan membaca.
"Untuk DIY sudah lumayan bagus, 49 dari 1.000 orang suka membaca. Diharapkan bedah buku ini terus meningkatkan minat baca di DIY," kata Budiyono, Kamis.
Dalam upaya meningkatkan budaya membaca, DPAD DIY tahun ini menggelar kegiatan bedah buku di 200 titik yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di DIY. Hingga saat ini, sekitar 100 kegiatan telah terlaksana.
"Sekarang ini secara administrasi baru sekitar 100 titik atau separuh dari target. Harapan kami, melalui bedah buku masyarakat semakin senang dan mau membaca," tuturnya.
Menurut Budiyono, membaca bukan sekadar menambah pengetahuan, tetapi juga membangun pemahaman yang dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan.
"Setelah paham, jangan dilakukan. Seperti buku yang dibedah kali ini tentang judi online, jangan dilakukan karena berdampak pada tingkat perekonomian masyarakat," ujarnya.
Melalui bedah buku Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Risiko, dan Realita, Budiyono berharap masyarakat semakin cerdas dalam menyaring informasi sekaligus mampu menghindari praktik perjudian.
"Bukannya saat ini tidak cerdas, tetapi diharapkan menjadi lebih cerdas lagi dalam memilih informasi yang baik untuk dimanfaatkan. Setelah memahami dampaknya, jangan sampai melakukan perjudian," katanya.
Penulis buku Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Risiko, dan Realita, Wahyu Wibowo, menegaskan buku yang ditulisnya bukan mengajarkan cara bermain judi online. Sebaliknya, buku tersebut mengupas berbagai bentuk, modus, serta dampak negatif judi online agar masyarakat memiliki pemahaman yang benar.
Di dalam buku tersebut, Wahyu menjelaskan berbagai fakta di balik praktik judi online, termasuk risiko psikologis dan gangguan kesehatan mental akibat kecanduan. Ia juga mengulas berbagai modus pemasaran yang digunakan penyelenggara judi online untuk menarik korban.
"Mudah-mudahan program seperti ini memberikan kebermanfaatan secara luas kepada kita semua," tuturnya.
Narasumber lainnya, Antonius Harya, menjelaskan bahwa segala bentuk perjudian, baik konvensional maupun daring, sebaiknya dihindari.
"Judi apa pun bentuknya adalah sesuatu yang sebaiknya dihindari," ujarnya.
Harya menjelaskan, berdasarkan penelitian terbaru Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kecanduan judi telah dikategorikan sebagai gangguan mental.
"Yang dijual adalah mimpi. Jadi bukan soal ketangkasan atau hiburan, karena inti dari judi adalah menjual mimpi. Kemenangan di awal hanyalah kemenangan palsu. Ketika dopamin terus-menerus keluar, otak akan mengasosiasikannya sebagai sesuatu yang menyenangkan sehingga menimbulkan kecanduan," jelasnya.
Sementara itu, anggota DPRD DIY, M. Lisman Pujakesuma, S.P., mengatakan pelaksanaan bedah buku tersebut berawal dari usulan masyarakat yang diajukan sejak tahun lalu. Usulan itu kemudian diproses melalui mekanisme perencanaan pemerintah daerah hingga akhirnya dapat direalisasikan pada tahun ini.
Menurutnya, program bedah buku tidak hanya menjadi sarana meningkatkan minat baca masyarakat, tetapi juga menjadi media edukasi untuk memberikan pemahaman mengenai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Melalui bedah buku Di Balik Layar Judi Online: Fakta, Risiko, dan Realita, masyarakat diharapkan memahami berbagai risiko saat terjerumus dalam praktik judi online sehingga mampu menghindarinya.
"Buku adalah gerbang ilmu. Saat dipelajari dengan saksama, masyarakat akan memperoleh pengetahuan. Dengan membaca buku ini, masyarakat bisa mengetahui berbagai dampak dan risiko jika terlibat dalam judi online sehingga bisa lebih waspada dan menghindarinya," katanya. (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.


















































