Usai Sambangi Kemendagri, Dedi Mulyadi Tetap Bantah Menkeu Ada Dana Rp 4,1 Triliun Mengendap di Bank

2 weeks ago 8

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi mendatangi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10/2025). Kedatangannya tidak lain untuk mengkroscek data mengenai adanya dana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar yang mengendap di bank.

Dedi mengatakan, dana Pemprov Jabar yang tersimpan di bank per hari ini adalah Rp 2,6 triliun. Angka itu disebut sama dengan data dari Kemendagri, tapi berbeda hampir setengahnya dari pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana Rp 4,1 triliun milik Pemprov Jabar tersimpan dalam deposito.

"Data di Kemendagri dengan data dari Pemprov sama bahwa terhitung pada tanggal 17 (Oktober) itu angkanya sekitar Rp2,6 triliun," kata dia di Kemendagri, Rabu.

Menurut dia, dana sebesar Rp 2,6 triliun itu sengaja disimpan di bank lantaran Pemprov Jabar tidak bisa menyimpan uang kas dalam brankas. Uang itu juga tersimpan bukan dalam bentuk deposito yang tidak bisa diambil setiap waktu.

Dedi menjelaskan, berdasarkan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), uang kas daerah itu dapat disimpan di bank dalam bentuk deposito on call. Artinya, uang itu dapat ditarik setiap saat apabila dibutuhkan.

"Bukan uang disimpan kemudian tidak digunakan bukan. Sedangkan di Provinsi Jabar per hari ini uangnya tidak ada tersimpan di deposito," ujar dia.

Ihwal pernyataan Menkeu yang menyebutkan masih ada dana Rp 4,1 triliun yang mengendap di bank, Dedi masih juga membantahnya. Pasalnya, ia menyatakan, saat ini uang kas daerah Pemprov Jabar yang ada di bank hanya Rp 2,6 triliun.

"Gini angka APBD ini kan fluktuatif. Misalnya September Rp 3,8 triliun, nanti Oktober dibayarkan lagi untuk gaji pegawai dan bayar kegiatan pemerintah, kontrak kerja, turun lagi, naik lagi, turun lagi. Jadi tidak ada yang disebut uang disimpan atau diendapkan," kata dia.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|