
Paspor Indonesia - ist/Dirjen Imigrasi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Warga Gunungkidul kini tidak perlu lagi pergi ke luar daerah untuk mengurus paspor. Pemerintah Kabupaten Gunungkidul resmi menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Terminal Dhaksinarga, Kalurahan Selang, Wonosari, sebagai upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Layanan ini merupakan hasil kerja sama antara Pemkab Gunungkidul dan Kantor Wilayah Imigrasi DIY yang ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih bersama Kepala Kanwil Imigrasi DIY Junita Sitorus, Selasa (19/5/2026). Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran layanan paspor perdana di lokasi MPP tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Gunungkidul, Mohammad Arif Aldian, menyampaikan bahwa kehadiran layanan ini akan sangat memudahkan masyarakat karena selama ini pengurusan paspor harus dilakukan di Kota Yogyakarta atau kantor imigrasi di kawasan Bandara Adisutjipto, Sleman.
“Sekarang sudah bisa di Gunungkidul. Bahkan bisa diakses juga oleh pemohon dari daerah lain seperti Wonogiri, Pacitan, maupun Klaten,” ujarnya.
Menurut Aldian, keberadaan layanan keimigrasian di MPP Dhaksinarga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan publik agar lebih dekat dengan masyarakat di wilayah selatan DIY dan sekitarnya.
Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, menegaskan bahwa pembukaan layanan paspor di MPP bukan sekadar inovasi administratif, tetapi juga bagian dari peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung pada kemudahan warga dalam mengakses layanan negara.
“Layanan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat agar lebih mudah berurusan dengan layanan pemerintahan,” kata Endah.
Ia juga berharap agar pengelola MPP terus menjaga kualitas pelayanan, tidak hanya dari sisi kemudahan akses, tetapi juga responsivitas dalam melayani masyarakat sehingga pengguna layanan merasa puas.
“Tidak hanya mudah, tetapi juga harus responsif agar masyarakat merasa nyaman dengan layanan yang diberikan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kanwil Imigrasi DIY, Junita Sitorus, menyampaikan bahwa perluasan layanan di Gunungkidul merupakan bagian dari komitmen untuk mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat. Sebelumnya, layanan serupa telah tersedia di sejumlah titik seperti MPP Kota Yogyakarta, MPP Sleman, Sleman City Hall, hingga Universitas Gadjah Mada.
“Imigrasi adalah untuk rakyat. Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik di Gunungkidul,” ujarnya.
Dengan hadirnya layanan paspor di MPP Terminal Dhaksinarga, masyarakat diharapkan dapat menghemat waktu dan biaya karena tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh untuk mengurus dokumen keimigrasian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































