
Foto ilustrasi tempat kejadian perkara. - Freepik
Harianjogja.com, TANGERANG—Polresta Tangerang angkat bicara terkait viralnya isu teror “pocong” yang belakangan meresahkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi menduga aksi tersebut bukan fenomena mistis, melainkan bagian dari modus kejahatan untuk menakut-nakuti warga sehingga pelaku bisa memuluskan aksinya.
Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyebut informasi mengenai teror pocong yang beredar di masyarakat diduga merupakan kabar bohong atau belum terbukti kebenarannya. Polisi meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi.
"Jadi jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan baik, maka sebaiknya tidak menyebarkan kabar yang belum jelas kebenarannya," ungkapnya di Tangerang, Selasa.
Menurut Indra, hasil penelusuran sementara menunjukkan isu teror pocong tersebut diduga dimanfaatkan kelompok tertentu sebagai modus tindak kriminal, seperti pencurian maupun perampokan.
Kelompok pelaku disebut memanfaatkan rasa takut dan kepanikan warga untuk menjalankan aksi kejahatan ketika kondisi lingkungan menjadi lengah.
"Jangan sampai masyarakat merasa takut atau resah yang justru dimanfaatkan untuk melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya.
Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif, Polresta Tangerang meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga, terutama pada malam hingga dini hari. Pengamanan dilakukan melalui keterlibatan personel Bhabinkamtibmas bersama unsur Babinsa dan perangkat lingkungan setempat.
Selain patroli, masyarakat juga didorong mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) maupun ronda malam sebagai langkah antisipasi menjaga keamanan lingkungan.
"Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama," kata dia.
Polisi memastikan penyelidikan terkait viralnya isu teror pocong di Tangerang masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak yang terlibat beserta motif di balik aksi tersebut.
Selain itu, masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun kejadian yang meresahkan di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui layanan call center 110 maupun langsung kepada aparat kepolisian setempat.
"Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya," pungkas Indra.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online

















































