Tingkatkan Layanan, KPP Pratama Yogyakarta Gelar Forum Konsultasi Publik

2 hours ago 3

Tingkatkan Layanan, KPP Pratama Yogyakarta Gelar Forum Konsultasi Publik Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Indra Priyadi menyampaikan kata sambutan dalam Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2025 bertajuk Dukung Reformasi Pajak untuk Negeri di Aula Wirobrajan KPP Pratama Yogyakarta, Senin (22/9/2025). Harian Jogja - Anisatul Umah

JOGJA—Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Yogyakarta menggelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2025 bertajuk Dukung Reformasi Pajak untuk Negeri di Aula Wirobrajan KPP Pratama Yogyakarta, Senin (22/9/2025).

Kepala KPP Pratama Yogyakarta, Indra Priyadi mengatakan ini merupakan forum yang digagas untuk meningkatkan layanan kepada wajib pajak (WP). Melalui forum ini, para WP dapat memberikan masukan apa saja yang perlu diperbaiki. Selain itu, berbagai informasi mengenai perpajakan juga disampaikan.

Menurutnya ada sekitar 20 peserta yang diundang baik dari organisasi masyarakat (ormas) Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) hingga organisasi kemahasiswaan. Tokoh-tokoh masyarakat ini sengaja digandeng untuk membantu memberikan penjelasan terkait pajak sehingga terjadi keseimbangan informasi di masyarakat.

Dia menjelaskan setidaknya terdapat tiga poin yang disampaikan. Pertama, tentang Coretax, di mana Coretax sudah mulai diimplementasikan tahun ini dan tahun depan laporan SPT tahunan sudah harus menggunakan Coretax.

Kedua, terkait dengan layanan kepada masyarakat, di mana semuanya gratis tanpa dipungut biaya. Baik di KPP, Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP), hingga Pojok Pajak.

"Ketiga tentang current issue pajak, untuk apa sih pajak, pajak seperti apa, bagaimana mekanismenya, apakah kami juga menerima pembayaran langsung," kata dia.

BACA JUGA: Danais Tak Jadi Dipotong, Pemda DIY Tunggu Kepastian di APBN

Indra mengatakan ada beberapa tantangan utama yang kini dihadapi terkait dengan penerimaan pajak. Seperti kondisi perekonomian yang membuat orang memilih untuk wait and see, sehingga menahan belanja. Ini akan tercermin di dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang turun signifikan tahun ini, termasuk Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.  

"Pemahaman tentang pajak perlu diberikan kepada masyarakat sehingga masyarakat yang seharusnya mempunyai NPWP menjadi punya, yang seharusnya membayar pajak tapi belum bayar menjadi bayar, serta yang sekarang sudah terdaftar dan membayar pajak menjadi bertambah patuh karena kesadaran dan pemahaman," ucap dia.

Lebih lanjut dia mengatakan capaian penerimaan pajak sampai Agustus 2025 sekitar 47%, terjadi penurunan tajam sekitar 25%.

Menurutnya, sampai akhir tahun berdasarkan aplikasi perencanaan diperkirakan akan mencapai 90%. “KPP Pratama Yogyakarta akan berupaya semaksimal mungkin agar capaiannya bisa naik.”

Sementara itu, Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Yogyakarta, Timbul Indra Hutajulu saat memaparkan materi mengenai standar pelayanan. Beliau mengatakan jika ada layanan yang diterima wajib pajak tidak sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku, bisa disampaikan lewat aduan, baik Kring Pajak maupun surel .

"Komponen internal organisasi dalam standar pelayanan ditujukan supaya pelayanan ke wajib pajak terlaksana dengan baik dengan dasar hukum yang jelas sesuai aturan-aturan yang dibuat oleh Direktorat Jenderal Pajak," ujarnya. (Advertorial)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|