Hore! Setiap Padukuhan di Sleman Akan Dapat Rp50 Juta

1 hour ago 1

Hore! Setiap Padukuhan di Sleman Akan Dapat Rp50 Juta Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana mengucurkan Rp50 juta untuk setiap padukuhan di Bumi Sembada pada 2026. Bantuan ini menjadi stimulan pembangunan di tingkat padukuhan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Abu Bakar, mengatakan BKAD belum membahas rencana alokasi dana stimulan tersebut. Hanya, dia menegaskan Pemkab akan mengucurkan dana itu tahun depan.

“Bisa kami berikan dana itu. Soalnya kan pemberian dana stimulan ini jadi salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati Sleman terpilih,” kata Abu dihubungi, Senin (22/9/2025).

BACA JUGA: SPPG di Sleman Larang Kasus Keracunan MBG Diumbar 

Disinggung apakah ada realokasi anggaran proyek pembangunan imbas program dana stimulan itu, dia belum bisa menjawab. Abu menambahkan BKAD masih akan merumuskan pengalokasian dana tersebut pada APBD 2026. “Nanti kalau rencana sudah matang, kami akan memberi tahu,” katanya.

Jumlah padukuhan di Kabupaten Sleman mencapai 1.212. Dengan mengasumsikan setiap titik dapat Rp50 juta, maka Pemkab butuh Rp60,6 miliar.

Bupati Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan program dana stimulan itu sudah masuk dalam agenda pembahasan internal yang diperkirakan dilaksanakan sesegera mungkin. Rencana ini nantinya juga masih dibahas bersama DPRD Sleman.

Mekanisme pertanggungjawaban, pengawasan, dan pemanfaatannya sedang dibahas oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama tim.

Kata Harda, penggunaan dana stimulan utamanya untuk mempercepat visi misi mereka yaitu dalan alus atau jalan halus. Pemkab juga tidak akan terlibat terlalu dalam atas penggunaan dana stimulan tersebut. “Saya meyakini kalau jalan halus [dan terang] bisa ikut mempercepat peningkatan kesejahteraan,” kata Harda.

Harda telah berkomunikasi secara informal dengan BKAD Sleman mengenai upaya-upaya optimalisasi peningaktan pendapatan asli daerah (PAD). Dia juga telah mengunjungi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak DIY untuk membahas kolaborasi penarikan pajak.  

“Kalau memang transfer keuangan daerah dipotong, saya sudah mengajak BKAD untuk cari cara baru meningkatkan PAD,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|