Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan cukai rokok 2026 tetap stabil. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) fokus pada pemberantasan rokok ilegal dan rencana kawasan industri.
Purbaya telah menemui Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok lndonesia (Gappri) di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat pada Jumat (26/9/2025) siang.
Dia menjelaskan inti dari pertemuan itu terkait nasib tarif cukai rokok pada tahun depan. Bendahara negara itu pun bertanya kepada Gappri, apakah dirinya perlu merubah tarif rokok.
Menurutnya, Gappri menyatakan tarif cukai rokok 2026 tidak perlu diubah. Sesuai jawaban pengusaha rokok itu, Purbaya memutuskan tidak akan menaikkan maupun menurunkan cukai rokok.
BACA JUGA: Kejati DIY Geledah Rumah Eks Kadiskominfo Sleman Terkait Dugaan Korupsi
"Tadinya padahal saya mikir mau nurunin, dia [Gappri] minta cukup, yaudah. Ini salahin mereka aja sendiri. Salah mereka itu, nyesel, tahu gitu minta turun, tahunya dia minta konstan aja, yaudah kita enggak naikin. Jadi tahun 2006 tarif cukai tidak kita naikin," jelasnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan sedang mencoba membersihkan pasar dari barang-barang ilegal terutama rokok—baik rokok ilegal dari luar negeri maupun dalam negeri.
Oleh sebab itu, dia akan membuat program khusus yaitu kawasan industri hasil tembakau. Dia menjelaskan di kawasan industri khusus hasil tembakau itu semua peralatan produksi akan tersedia.
"Nanti di satu tempat akan ada mesin, gudang, pabrik, dan Bea Cukai di sana. Konsepnya adalah sentralisasi, plus one stop service. Ini sudah jalan di Kudus, Jawa Tengah, dan di Pare-Pare di Sulawesi Selatan. Jadi kita akan jalankan lagi di kota-kota yang lain," ungkap Purbaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com