Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/9/2026). Dalam rapat tersebut BGN mengajukan anggaran sebesar Rp232,5 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2027 dari total keseluruhan pagu anggaran sebesar Rp240,2 triliun.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menyerahkan proses hukum dugaan tindak pidana dalam kasus gangguan kesehatan setelah konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada aparat penegak hukum. Semua, kata ia, tergantung dari penyelidikan aparat.
“Pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat dengan Komisi IX DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis malam.
Sudaryono mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya, sejumlah kasus gangguan kesehatan tersebut telah masuk tahap penyidikan. Namun, dia tidak memerinci lokasi maupun kasus yang dimaksud.
“Apakah ada yang tersangka atau tidak? Kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan,” ujarnya.
Dia memastikan BGN tengah melakukan evaluasi menyeluruh menyusul laporan gangguan kesehatan yang diduga terjadi setelah mengonsumsi menu MBG di sejumlah daerah.
Kasus yang dilaporkan antara lain terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur; Agam, Sumatera Barat; dan Lasem, Jawa Tengah. “Tentu kami sangat terpukul sebetulnya, tapi kami tidak boleh menyerah. Insyaallah ini kami perbaiki semua tata kelolanya, aturannya, penataan keuangannya, dan lain sebagainya,” kata Sudaryono.
sumber : Antara

3 hours ago
4

















































