Serikat Pekerja Kampus melakukan audiensi dengan Wali Kota Bandung M Farhan dan mengungkapkan kondisi dosen di kampus swasta yang digaji di bawah UMR di Kota Bandung belum lama ini.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengungkapkan banyak dosen digaji tidak layak atau di bawah upah minimum regional (UMR) di Kota Bandung. Mereka pun mengadukan hal tersebut kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung Andri Darusman, Rabu (15/10/2025) kemarin.
Koordinator SPK wilayah Jawa Barat Subekti Priyadharma mengatakan audiensi dengan Wali Kota Bandung beberapa waktu lalu membahas tentang kondisi para pekerja kampus yang memprihatinkan. Ia menyebut masih banyak tenaga kependidikan dan dosen yang menerima upah di bawah UMR.
"Masih banyak tenaga kependidikan dan dosen yang menerima upah di bawah UMR bahkan terdapat kasus dugaan intimidasi terhadap pekerja di beberapa perguruan tinggi," ucap dia, Jumat (17/10/2025).
Ia menuturkan terdapat dosen di salah satu kampus swasta di Kota Bandung yang mendapatkan perlakuan intimidasi akibat menanyakan hak-haknya. Bahkan tidak diberikan gak mengajar.
Sementara itu di kampus lain, ia mengatakan kampus swasta tidak memberikan kejelasan status dan tidak memberikan upah kepada dosen dan karyawannya.
Pria yang akrab disapa Ibek berharap SPK dapat mendorong terciptanya ekosistem pendidikan tinggi yang lebih adil, berdaya, dan berkelanjutan. Dimana kesejahteraan pekerja menjadi bagian penting dari kualitas pendidikan di Kota Bandung.
Salah seorang dosen Universitas Muhammadiyah Bandung (UMB) Isman Rahmani Yusron mengatakan masih banyak dosen yang menerima gaji kecil dari kampus. Ia menyebut kampus bisa menarik dana dari mahasiswa sangat besar akan tetapi gaji untuk dosen sangat kecil.
"Sangat miris dan tidak adil ketika dosen menerima upah dari kampus hanya sekian persen dari total biaya yang dikeluarkan mahasiswa," kata dia.

3 weeks ago
14










































