Rupiah Tembus Rp 18.000, Terlemah Sepanjang Sejarah

2 weeks ago 27

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kian tak terbendung. Pada Kamis (4/6/2026), Mata Uang Garuda menembus level Rp 18.000 per dolar AS. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kian tak terbendung. Pada Kamis (4/6/2026), Mata Uang Garuda menembus level Rp 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya dan menjadi posisi terlemah sepanjang sejarah.

Mengutip Bloomberg, rupiah dibuka melemah 37 poin ke posisi Rp 18.003 per dolar AS. Hingga sekitar Kamis pukul 09.15 WIB, rupiah kembali terkoreksi dan mencapai Rp 18.014,5 per dolar AS. Sementara itu, indeks dolar AS juga melemah sekitar 0,09 poin ke level 99,44.

Bank Indonesia (BI) terus berupaya melakukan intervensi di pasar untuk menstabilkan rupiah. Berbagai kebijakan juga terus digulirkan. “Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan resmi, Rabu (3/6/2026).

Denny menjelaskan, salah satu kebijakan strategis BI adalah menerapkan threshold pembelian dolar AS. Pada April 2026, BI menurunkan batas pembelian dolar AS tanpa underlying dari 100 ribu dolar AS per orang per bulan menjadi 50 ribu dolar AS per orang per bulan. Kebijakan tersebut kemudian diperketat lagi. Mulai Juni 2026, batas pembelian kembali diturunkan menjadi 25 ribu dolar AS per orang per bulan.

“Mulai 2 Juni 2026, Bank Indonesia telah memberlakukan ketentuan threshold tunai beli valas terhadap rupiah tanpa underlying menjadi 25 ribu dolar AS per pelaku per bulan,” terangnya.

BI juga terus mendorong penggunaan mata uang lokal dalam kerja sama bilateral melalui skema Local Currency Transaction (LCT) sebagai upaya mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS dan memitigasi risiko volatilitas nilai tukar. Kerja sama tersebut telah terjalin dengan China, Jepang, Malaysia, Thailand, Korea Selatan, dan Uni Emirat Arab (UEA).

“Bank Indonesia memandang stabilitas nilai tukar rupiah memerlukan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Untuk itu, Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), perbankan, dunia usaha, dan pelaku pasar guna memastikan bekerjanya mekanisme pasar secara baik serta memperkuat ketahanan eksternal perekonomian nasional,” jelasnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|