Restitusi Pajak Janggal, Dua Pejabat Kemenkeu Akan Dicopot

2 hours ago 2

Restitusi Pajak Janggal, Dua Pejabat Kemenkeu Akan Dicopot Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. / Antara

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana memberhentikan dua pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai langkah tegas menindak persoalan pencairan restitusi pajak.

Keputusan ini diambil setelah investigasi internal terhadap lima pejabat yang terlibat dalam pengelolaan restitusi. Dari hasil pemeriksaan tersebut, dua pejabat diputuskan untuk dicopot dari jabatannya.

“Saya investigasi lima orang pejabat yang paling tinggi mengeluarkan restitusi. Hari ini dua akan saya copot,” ujar Purbaya dalam taklimat media di Jakarta, Senin (4/5/2026).

Meski demikian, identitas pejabat yang diberhentikan belum diungkap ke publik. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola dan transparansi di internal kementerian.

Investigasi dilakukan setelah ditemukan perbedaan signifikan antara laporan awal dan realisasi pencairan restitusi pajak tahun anggaran 2025. Awalnya, nilai restitusi dilaporkan relatif rendah, namun pada akhir tahun justru melonjak tajam.

“Jangan sampai ada salah informasi lagi,” tegasnya.

Purbaya menilai ketidaksesuaian informasi tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius dalam pelaporan dan pengawasan anggaran. Karena itu, sanksi tegas diberikan sebagai peringatan bagi seluruh pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan.

“Pesannya, jalankan instruksi dengan baik dan laporkan perkembangan secara akurat. Jangan jor-joran tanpa kontrol,” ujarnya.

Rotasi dan Dinamika Internal

Selain pencopotan pejabat, Purbaya juga melakukan rotasi jabatan sebagai bagian dari pembenahan organisasi. Sebelumnya, ia telah merotasi dua pejabat eselon I, yakni Febrio Nathan Kacaribu dan Luky Alfirman.

Menurutnya, rotasi tersebut merupakan proses rutin dalam menjaga kinerja organisasi tetap optimal.
“Itu hanya proses biasa, diputar secara berkala,” katanya.

Saat disinggung soal konflik internal, Purbaya mengakui adanya dinamika di dalam organisasi, meski bukan faktor utama.
“Ada sedikit pengaruh, tapi bukan satu-satunya alasan,” ujarnya.

Pembenahan Berkelanjutan

Langkah pencopotan dan rotasi ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian Keuangan dalam memperbaiki sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Teranyar, Purbaya juga melantik lima pejabat baru eselon II di sejumlah unit strategis, termasuk Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), dan Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan (DJSPSK).

Ia menegaskan bahwa reformasi internal akan terus dilakukan untuk memastikan tata kelola keuangan negara berjalan transparan dan akuntabel.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|