Reformasi Skema Pendanaan Jadi Kunci Percepat Target Bauran Energi

1 month ago 23

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menargetkan bauran energi baru dan terbarukan (EBT) nasional mencapai 17 persen pada 2026. Untuk mengejar target tersebut, pemerintah menilai reformasi skema pendanaan proyek EBT menjadi faktor kunci, mengingat masih adanya tantangan dari sisi kelayakan finansial dan kepastian investasi.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listyani Dewi mengatakan, meski realisasi bauran EBT terus meningkat, aspek pendanaan masih menjadi salah satu kendala utama dalam percepatan proyek-proyek EBT menuju tahap commercial operation date (COD).

“Target bauran energi nasional pada 2026 sebesar 17 persen tetap menjadi acuan. Namun, memang tidak bisa dipungkiri, dari sisi pendanaan proyek EBT masih menghadapi tantangan, terutama terkait klausul finansial dan kepastian tarif,” ujar Eniya.

Ia menjelaskan, khusus sektor ketenagalistrikan, bauran EBT saat ini telah mencapai sekitar 16,3 persen, melampaui target Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) sebesar 15,9 persen. Meski demikian, pencapaian target nasional tetap bergantung pada keberhasilan proyek-proyek EBT, baik di sektor listrik maupun non-listrik, untuk mencapai financial close.

Menurut Eniya, pemerintah tengah menyiapkan berbagai penyempurnaan regulasi guna memperbaiki iklim investasi EBT. Salah satunya melalui revisi Peraturan Presiden terkait pengadaan pembangkit EBT, yang diarahkan untuk memberikan kepastian waktu dan skema dalam perjanjian jual beli listrik (power purchase agreement / PPA).

“Kami berupaya menyederhanakan proses PPA dan memberikan kepastian yang lebih baik agar proyek EBT menjadi lebih bankable. Ini penting supaya lembaga keuangan memiliki keyakinan untuk masuk dalam pembiayaan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan proyek EBT yang sudah berada di tahap akhir konstruksi, terutama pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS). Proyek-proyek tersebut diharapkan dapat memberikan tambahan signifikan terhadap bauran energi nasional pada 2026.

Di sektor non-listrik, pemanfaatan bioenergi juga dinilai berpotensi mendukung pencapaian target bauran EBT, sekaligus menekan impor bahan bakar minyak (BBM). Namun, Eniya menegaskan bahwa keberlanjutan program bioenergi juga sangat bergantung pada kesiapan pendanaan dan dukungan kebijakan fiskal.

“Kalau skema pendanaannya bisa diperbaiki dan proyek-proyek EBT berjalan sesuai rencana, peluang untuk mendekati bahkan mencapai target 17 persen pada 2026 tetap terbuka,” pungkasnya.

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|