Purbaya Diam-diam Telepon Kring Pajak, Biar Tak Tertipu Pegawai ABS

2 hours ago 2

Jakarta, CNBC Indonesia-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pihaknya akan terus memantau perkembangan kesiapan Core Tax Administration System atau Pembaharuan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP).

Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterima dari Direktorat Jenderal Pajak, berbeda dengan laporan dari para Wajib Pajak.

"Kalau kata orang pajak kalau itu bagus katanya sudah stabil katanya walaupun kalau kata teman-teman yang bayar itu masih lama bang katanya," ujar Purbaya saat taklimat media di kantornya, Jakarta, Jumat (19/9/2025).

Purbaya pun menegaskan akan melakukan pemantauan lebih lanjut terkait sistem perpajakan terbaru tersebut.

"Nanti saya cek kalau orang tanya bos pasti gitu kan, namanya ABS (Asal Bapak Senang) oh iya Anda tahu kalau lapor ke Presiden seperti saya bilang tadi, kemarin juga sama semuanya ABS saya bisa ini Pak, saya bisa itu Pak," terangnya.

Sebelumnya Purbaya juga melakukan pemeriksaan terhadap sistem contact center Direktorat Jenderal Pajak, Kring Pajak.

Dalam video TikTok unggahan akun Ditjenpajakri, terlihat Purbaya menelpon kring pajak layaknya seorang pelanggan dan menanyakan terkait sistem perpajakan terbaru, Core Tax Administration System.

"Core Tax ya? Saya belum tau tuh Core Tax, boleh ga mbak kasih tau saya kira-kira berapa lama kalau daftar Core Tax segala macam?," ujar Purbaya dalam video dikutip Jumat (19/9/2025).

Dalam video tersebut terlihat Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu duduk di sebelah Menteri Keuangan.

Strategi utama yang akan digunakan pemerintah untuk mengejar target penerimaan pada tahun depan itu ialah dengan fokus memperbaiki sisi administrasi perpajakan hingga memperkuat kepatuhan wajib pajak. Salah satunya melalui coretax.

Sistem inti administrasi pajak atau coretax system menjadi andalan untuk mengumpulkan setoran pajak pada tahun depan. Anggito mengatakan, coretax ke depan akan lebih memberikan kepastian dan kemudahan bagi para wajib pajak dalam membayar kewajibannya.

"Dengan coretax nanti kan kepatuhan meningkat. Kepastian dari sisi pembayaran, dari sisi wajiban, dari sisi wajib pajak kan lebih transparan dan lebih mudah dideteksi," paparnya.

Ia juga menekankan, layanan pembayaran dan pelaporan per jenis pajak juga pada tahun depan akan diperluas, dari yang sejak diluncurkan per 1 Januari 2025 hanya untuk jenis pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi jenis pajak penghasilan atau PPh.

"Kan sekarang baru PPN ya, tahun depan kan mulai PPh. Kalau PPH jumlahnya kan kompleksitasnya lebih tinggi ya, sekarang ini lebih pada PPN dan sudah secara umum sudah lancar lah ya. Masalah faktur, masalah data, masalah traffic sudah oke," tutur Anggito.

"Nah ini tahun depan kan kita akan memasukkan data mengenai PPh OP dan PPh badan, mudah-mudahan tidak ada masalah," tegasnya.


(mij/mij)
[Gambas:Video CNBC]

Next Article Diskusi Pakar Soal Ide Badan Penerimaan Pajak, Begini Isinya!

Read Entire Article
Ekonomi | Asset | Lokal | Tech|