
Foto ilustrasi dapur Makan Bergizi Gratis, dibuat menggunakan Artificial Intelligence.
Harianjogja.com, BANTUL—Badan Gizi Nasional (BGN) memanfaatkan periode libur sekolah semester genap untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Indonesia. Selama proses evaluasi berlangsung, operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG dihentikan sementara.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperbaiki tata kelola program, meningkatkan efektivitas pelayanan, sekaligus memastikan penggunaan anggaran berjalan lebih efisien dan akuntabel.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bantul, Hermawan Setiaji, mengatakan Pemkab Bantul telah menerima informasi terkait evaluasi nasional yang dilakukan pemerintah pusat selama masa libur sekolah.
“Baru berproses mas, infonya menyeluruh, kita masih menunggu,” kata Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).
Menurut Hermawan, hingga kini pemerintah daerah belum menerima arahan teknis lanjutan terkait hasil evaluasi tersebut. Pemkab Bantul masih menunggu kebijakan resmi dari BGN mengenai langkah yang akan diterapkan setelah operasional dapur MBG kembali dibuka.
Ia menjelaskan evaluasi tersebut mengacu pada Surat Edaran Kepala Badan Gizi Nasional Nomor 12 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi pada Saat Periode Hari Libur dalam Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa penghentian sementara layanan dilakukan untuk mendukung evaluasi strategis terhadap pelaksanaan program yang telah berjalan di berbagai daerah.
Selama masa libur sekolah, layanan MBG dihentikan bagi seluruh kelompok penerima manfaat, baik peserta didik maupun kelompok nonpeserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Meski distribusi makanan dihentikan sementara, aktivitas pengawasan di setiap dapur MBG tetap berjalan. Kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan tetap diwajibkan menjalankan tugas selama masa penghentian operasional.
“Pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan kondisi dapur tetap tertib dan siap beroperasi kembali setelah masa evaluasi selesai,” ujar Hermawan.
Selain itu, petugas keamanan tetap bertugas secara bergiliran selama 24 jam untuk menjaga fasilitas yang ada. BGN juga melarang penggunaan seluruh fasilitas SPPG untuk kepentingan apa pun selama masa penghentian operasional berlangsung.
Apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, operasional SPPG dapat dikenai sanksi hingga penghentian layanan. Sementara kebutuhan dasar seperti listrik, air, internet, serta insentif petugas keamanan tetap dapat dibiayai melalui anggaran operasional sesuai kebutuhan riil.
Hermawan menambahkan, BGN juga mengatur kesiapan operasional pascalibur. Untuk masa penghentian layanan yang berlangsung lebih dari tiga hari, seluruh unsur pengelola SPPG, termasuk relawan, diwajibkan kembali bekerja satu hari sebelum operasional dimulai kembali.
Langkah itu dilakukan agar seluruh fasilitas, peralatan, serta sistem pelayanan dapat dipastikan siap digunakan ketika Program Makan Bergizi Gratis kembali berjalan.
Evaluasi nasional ini diharapkan menjadi momentum perbaikan pelaksanaan MBG di berbagai daerah. Dengan tata kelola yang lebih baik, pemerintah berharap program prioritas nasional tersebut dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi kelompok sasaran sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan efektif dan tepat sasaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jumali Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online


















































