REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Produk halal dari luar negeri mulai semakin agresif masuk ke pasar Indonesia. Negara-negara seperti China, Korea Selatan, Jepang, hingga Amerika Serikat kini serius membidik pasar halal domestik yang dinilai sangat besar dan menjanjikan.
Kepala Pusat Industri Halal Kementerian Perindustrian Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan negara-negara non-Muslim kini tidak lagi memandang halal sekadar isu agama, melainkan bagian dari strategi bisnis global.
“Mereka melihat Indonesia sebagai pasar halal yang sangat besar,” kata Kris dalam webinar bertajuk Akselerasi Pengembangan Industri Halal: RUU Ekonomi Syariah untuk Penciptaan Lapangan Kerja, Jumat (8/5/2026).
Menurut dia, produk halal dari berbagai negara kini semakin mudah ditemukan di pasar domestik, mulai dari makanan, kosmetik, fesyen, hingga produk kebutuhan sehari-hari.
Fenomena itu terjadi karena Indonesia memiliki jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia dan konsumsi halal yang terus meningkat. Pemerintah mencatat nilai konsumsi makanan halal Indonesia mencapai 159,6 miliar dolar AS atau sekitar Rp 2.600 triliun. Sementara total konsumsi masyarakat Muslim Indonesia diperkirakan mencapai Rp 11.185 triliun.
Namun, di tengah besarnya pasar tersebut, Indonesia dinilai masih lebih dominan sebagai konsumen dibandingkan produsen halal global.
Ekspor produk halal Indonesia ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) baru sekitar 12,33 miliar dolar AS dan menempatkan Indonesia di posisi kesembilan dunia.
“Kalau kita tidak siap, kita hanya akan menjadi pasar produk halal negara lain,” ujar Kris.
Ia mengatakan tantangan utama industri halal nasional saat ini bukan lagi soal permintaan pasar, melainkan kesiapan ekosistem industri dari hulu hingga hilir.
Menurut dia, industri halal nasional masih menghadapi persoalan ketergantungan bahan baku impor, lemahnya rantai pasok halal, hingga rendahnya literasi halal di kalangan pelaku usaha kecil.
Kementerian Perindustrian mencatat industri kosmetik dan farmasi halal nasional masih bergantung pada bahan baku impor hingga sekitar 80 persen. Kondisi tersebut membuat daya saing industri halal nasional belum optimal.
Selain itu, jumlah pelaku usaha bersertifikat halal juga masih rendah. Dari sekitar 56,2 juta pelaku usaha nasional, baru sekitar 2,6 juta yang produknya telah memiliki sertifikat halal. Mayoritas berasal dari sektor makanan dan minuman.

2 hours ago
1
















































