Presiden Prabowo Subianto.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komite Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Komite Reformasi Polri diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komite Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya.
Sembilan anggota lainnya yaitu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.
Selanjutnya Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal (Purn) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD. Kapolri periode 2019–2021 Jenderal (Purn) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan anggota Komite Reformasi Polri.
Setelah itu, para anggota komite mengucapkan sumpah jabatan. Presiden berdiri di depan para anggota komite sambil memimpin pengucapan sumpah, yang kemudian diikuti oleh seluruh anggota secara serentak.
"Bahwa saya akan setia dan memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan Negara," kata Prabowo yang diikuti oleh para anggota komite.
sumber : Antara

3 hours ago
2










































